Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU minta poin-poin ini jadi prioritas revisi UU Pilkada

KPU minta poin-poin ini jadi prioritas revisi UU Pilkada Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap revisi Undang-undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa rampung dalam waktu dekat. Mengingat Pilkada serentak gelombang kedua akan berlangsung pada 5 Februari 2017.

Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengatakan, dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 ada beberapa poin yang harus diprioritaskan untuk mengefektifkan terlaksananya pilkada. Berkaca dari Pilkada sebelumnya, persoalan dana dan hingga fasilitas bisa menjadi faktor utama tidak maksimalnya pilkada.

"Ada beberapa, misalnya terkait pendanaan. Itu kami sangat berharap dana (dicairkan) jauh waktu sejak awal, jangan dana itu bertahap-tahap dan kemudian yang sudah bertahap itu pun masih ditunda-tunda," kata Hadar usai Launching Penetapan Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pilkada 2017 di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (15/2).

Hadar mengambil contoh Pilkada Manado yang akan berlangsung pada 17 Februari 2016 besok. Hingga saat ini, Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) belum menggelontorkan dana kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut.

"Melaksanakan Rabu 2 hari lagi, itu pendanaan belum jelas padahal dijanjikan akan beres. Terkiat itu NPHDd segera turunkan dana tepat waktu sesuai yang kami butuhkan, kalau tidak kan tidak bisa dilaksanakan," lanjut Hadar.

Selain pendanaan, Hadar menegaskan kendala berikutnya yaitu terkait sengketa pencalonan. Hadar mengaku KPU cukup kewalahan dengan sengketa tersebut.

"Itu kami cukup repot karena ada sejumlah sengketa-sengketa yang masih bisa berjalan terus padahal seharusnya sudah stop, udah final. Sehingga ada beberapa daerah yang pilkadanya harus ditunda dan jadi pilkada susulan," papar dia.

Lebih lanjut, kata Hadar terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT dianggap terlalu bercabang dan terlalu kaku sehingga KPU harus kerja lebih ekstra untuk melakukan pengecekan kebenarannya.

"Kami berpandangan bahwa DPTb 1 penyusunannya juga sangat pendek akhirnya jumlahnya kalau terjaring tidak banyak. Kami berpandangan dijadikan satu saja dengan DPTb 2 yang memang bisa memilih langsung di hari pelaksanaan," jelasnya.

Masih terkait DPT, Hadar berharap pemerintah memberikan data perubahan dari data sebelumnya. Jadi pemerintah tidak perlu memberikan data keseluruhan pemilih pada tahun-tahun sebelumnya.

Kendala yang terakhir yaitu, pelayanan pemilih yang tengah mengalami gangguan kesehatan sehingga harus dirawat di rumah sakit. Tim pelaksana pilkada terpaksa harus mencari cara agar pasien tersebut menggunakan hak pilihnya. Tentu ini membutuhkan teknis di luar rencana.

"Kami tidak bisa membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri karena pengaturannya tidak ada. Selalu saja kami berusaha keras tapi selalu tidak sanggup untuk melayani semua pasien-pasien di rumah sakit. Oleh karena itu, kami ingin sekali ada pengaturan kami bisa membuat TPS2 secara khusus," tutup dia. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima

Menurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya