KPU Mulai Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Sumbar pada 27 Juni
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan melaksanakan verifikasi faktual calon pasangan perseorangan yang mulai pada 27 Juni 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Nantinya berkas verifikasi faktual akan didistribusikan ke semua kabupaten kota pada Senin (22/6).
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani mengatakan berkas tersebut nantinya diteruskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dia mengungkapkan berkas itu akan sampai ke tangan PPS pada 27 Juni. Dalam jadwalnya tahapan verifikasi faktual ini dari 27 Juni hingga 12 Juli 2020.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana cara PTPS memastikan proses pemungutan suara di Pilkada 2024 berjalan dengan integritas? Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memainkan peran krusial dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara selama pemilihan. Tugas utama mereka adalah mengawasi jalannya proses pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Petugas akan melakukan verifikasi berkas dukungan calon pasangan perseorangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Apabila pendukung tidak bersedia ditemui boleh berkomunikasi melalui panggilan video di tempat pendukung.
"Nanti untuk berita acara hasil verifikasinya pendukung dapat mengunggah serta mengisi data dan mengirim kembali isian data di halaman yang di sediakan," kata Izwaryani seperti dilansir dari Antara, Senin (22/6).
Dia berharap semua pendukung nantinya dapat ditemui oleh petugas agar bisa dilakukan verifikasi faktual. Sementara itu mengenai kebutuhan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) saat belum ditetapkan kebutuhannya.
"Kita terus melakukan saat ini terus melakukan pembahasan bersama Pemprov Sumbar karena anggaran akan dipakai sebagian dari APBD dan sebagian dari APBN yang saat ini juga belum turun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta seraya menunggu rekomendasi yang akan mereka berikan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lengkap, KPU Sumut memberikan surat pengantar untuk keduanya menjalani tes kesehatan.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaSimulasi sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 digelar di gudang KPU
Baca SelengkapnyaKPU membuka peluang bagi calon perseorangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaPaslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya