Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU pastikan kotak kosong hanya menang di Makassar

KPU pastikan kotak kosong hanya menang di Makassar Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memastikan hanya Pilwalkot Makassar yang kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal dari total 16 pemilihan. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan hal itu berdasarkan data rekapitulasi suara yang masuk ke KPU pusat per 8 Juli 2018 pukul 17.00 WIB.

"Sementara ini kami menerima kota Makassar," katanya di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).

Ilham menuturkan berkat hasil ini maka pemilihan di Makassar akan dilakukan pada Pilkada 2020 mendatang. Untuk kekosongan posisi kepemimpinan, nantinya Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat Wali Kota.

Orang lain juga bertanya?

"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada kota Makassar untuk Pilkada serentak 2020 mendatang. Nah bagaimana proses siapa yang memimpin Makassar? Dalam peraturan perundangan disebutkan dihandle atau ditangani Kemendagri," jelasnya.

Berdasarkan rapat pleno dan rekapitulasi KPU Makassar, pasangan calon Wali Kota Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi kalah dari kotak kosong. Pasangan berjuluk Appi-Cicu memperoleh 264.245 suara atau 47 persen dan kotak kosong memperoleh 300.295 suara atau 53 persen dari partisipasi pemilih 57,02 persen.

Diketahui dalam Pilkada Serentak 2018, terdapat 16 pemilihan yang hanya punya satu paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil wali kota. Terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara).

Selain itu, Pilkada dengan kotak kosong juga terjadi di Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).

Paslon tunggal juga terdapat di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Sementara itu, data rekapitulasi pemilihan tingkat Kabupaten/Kota, sudah 68,18 persen atau 105 dari 154 hasil yang masuk ke KPU Pusat. Dari 154 pemilihan tingkat Kabupaten/Kota, tiga daerah belum selesai.

"Dua di antaranya terjadi penundaan di Kabupaten Jayawijaya dan Mimika, dan satu penundaan pemungutan suara di Kabupaten Paniyai," jelas Ketua KPU Arief Budiman saat konferensi pers.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR
Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada, KPU Bakal Konsultasi dengan DPR

KPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025
Catat, Pilkada Ulang Digelar September 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang
KPU Rancang Jadwal Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang
MK Putuskan Pilkada Ulang Digelar Paling Lambat Satu Tahun Jika Kotak Kosong Menang

Meskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024
Ini yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

Jika ada calon tunggal, maka tidak akan ada pengundian nomor di surat suara.

Baca Selengkapnya
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP
Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP

Ridwan Kamil jawab tantangan PDIP soal lawan kotak kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tolak Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024: Kami Siapkan Kader, Masih Komunikasi dengan PKB
PDIP Tolak Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024: Kami Siapkan Kader, Masih Komunikasi dengan PKB

Djarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya