Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU : Pendaftaran Pilgub Jatim diperpanjang bila hanya satu paslon

KPU : Pendaftaran Pilgub Jatim diperpanjang bila hanya satu paslon KPU dan Bawaslu Jatim menggelar diskusi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilgub 2018 akan diperpanjang apabila hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar saja.

“Kalau pilgub hanya diikuti satu pasangan saja, nanti akan ada perpanjangan pendaftaran,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eko Sasmita.

Eko Sas panggilan Eko Sasmita mengatakan, adanya perpanjangan ini akan ditetapkan hari Rabu (10/1), apakah pendaftar pasangan calon Gubernur satu atau lebih dari satu. Jika pasangan calon Gubernur satu maka perpanjangan merupakan opsi pilgub ini. Namun, jika pendaftar lebih dari satu maka tidak ada perpanjangan pendaftaran.

Orang lain juga bertanya?

Perpanjangan ini, lanjut dia, akan dilakukan tiga hari. Namun ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Tiga hari pertama setelah waktu pendaftaran tahap pertama (8-10 Januari), akan dilakukan sosialisasi dan penetapan tanggal 11-13 Januari. Setelah itu, baru dilakukan pendaftaran kedua tanggal 16 Januari.

“Jadi ada tiga hari proses pendaftaran kedua saat perpanjangan. Tetapi sebelumnya akan ada sosialisasi,” ujarnya.

Saat ini, KPU Jawa Timur membuka peluang memperpanjang proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah, jika sampai batas akhir pendaftaran, jumlah kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2018 hanya satu paslon. Sesuai jadwal KPU Jatim, proses pendaftaran paslon peserta pilkada Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari. Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

Kemungkinan pendaftaran diperpanjang terbuka lebar. Ini menyusul salah satu bakal calon gubernur (bacagub), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) belum memiliki pasangan, setelah Abdullah Azwar Anas yang semula menjadi pasangan Gus Ipul, mendadak mundur. Sedangkan pasangan yang memastikan mendaftar adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Melihat Undang-undang yang ada, lanjutnya, memang ada proses pendaftaran kalau memang hanya ada satu pasangan calon, akan dibuka lagi pendaftaran.

“Aturan itu ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Soal tanggalnya dan kepastian, kita lihat petunjuk teknis (juknis),” ucapnya.

KPU Jatim telah menyiapkan tim penerima pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jumlahnya 7 orang dan terdiri dari tiga petugas untuk mengecek syarat pencalonan dan empat orang mengecek syarat pasangan calon. Mereka didampingi lima komisioner KPU Jatim untuk melihat apakah berkas-berkas itu memenuhi syarat atau tidak, apakah perlu ada perbaikan atau tidak.

Koordinasi juga dilakukan dengan rumah sakit, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi dan himpunan psikolog. Mereka ini nanti akan melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.

(mdk/paw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2-3 September di 48 Wilayah Paslon Tunggal

Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan melakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus dan 1 September 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol
KPU Tutup Pendaftaran Pilkada 2024: 51 Paslon Calon Kepala Daerah Maju Independen, 1.467 Lewat Parpol

Data ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap
PDIP Pastikan Formulir Hendi dan Sri Mulyani Sebagai Bakal Cagub Cawagub Jateng Lengkap

PDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng

Baca Selengkapnya
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong
Borong 16 Parpol, Pasangan Petahana di Maros Lawan Kotak Kosong

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya Pilkada Maros hanya diikuti satu pasangan bakal calon.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya