Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Perlu Ada Aturan Jelas dalam Penyelenggaraan di UU Pemilu

KPU: Perlu Ada Aturan Jelas dalam Penyelenggaraan di UU Pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memberikan sinyal revisi Undang-Undang Pemilu tidak akan direvisi.Walaupun demikian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menilai perlu adanya aturan yang jelas dalam penyelenggaraan pemilu diatur dalam Undang-undang bukan hanya dalam peraturan KPU (PKPU).

"Menurut saya tetap ada beberapa hal UU Pemilu kita, dalam penyelenggaraan pemilu kita tetap harus diatur diundang-undang tidak hanya diatur dalam aturan KPU," katanya dalam diskusi virtual, Minggu (21/2).

Dia mengatakan, perlu adanya desain yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu pada 2024 mendatang. Sebab menurut Pramono banyak beban yang akan dirasakan penyelenggara pemilu.

Orang lain juga bertanya?

Bukan hanya penyelenggara pemilu yang akan kesulitan, Pramono menilai, para pemilih juga sulit mencerna informasi yang lengkap pada saat pelaksanaan. Selanjutnya para partai politik juga nantinya akan kesulitan untuk mempersiapkan kandidat dalam pemilihan legislatif, pilpres, hingga pilkada.

"Dalam masa kampanye nantinya para partai politik juga harus mengkampanyekan satu orang caleg, capres yang didukung partainya, caleg dprd kab/kota yang didukung partai politik juga memiliki beban berat, satu soal kandidasi, dan yang kedua masuk masa kampanyekan jadi partai politik akan punya berat satu soal kandidasi dan kampanye," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan metode pemungutan suara juga perlu diatur dalam aturan undang-undang. Sehingga kata dia tidak membuat beban penyelenggara terfokus pada hari H. Dia mengatakan seharusnya metode pemungutan suara biasa dilakukan bertahap sehingga bisa mengurangi beban petugas.

"Tetapi itu tidak bisa dari peraturan kita KPU, harus diatur dengan UU misalnya dengan memperbolehkan early voting, itu kan akan lebih mudah bagi pemilih dan penyelenggara sehingga tidak fokus satu hari full, kemudian dengan dropbox akan bisa memudahkan," katanya.

Selanjutnya dia juga berharap sistem politik (Sipol) bisa berkelanjutan dan diatur undang-undang bukan hanya dalam aturan KPU. Dia mengklaim dengan sistem tersebut dapat mempermudah para partai politik untuk menyelesaikan persyaratan saat pemilu. Sehingga para partai politik tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir ke KPU untuk menyerahkan dokumen cukup melaporkan secara daring.

"Lagi-lagi sipol kita sebatas peraturan KPU kita menginginkan sebagian integral mensyaratkan di uu tetapi bukan peraturan KPU, sehingga kita berharap sipol ini bisa berkelanjutan," ungkapnya.

Pramono juga menjelaskan perlu adanya penguatan terkait metode rekapitulasi. Dia menilai bukan hanya dalam aturan KPU tetapi perlu dimasukan dalam aturan peraturan pemerintah.

"Karena akan sangat rentan digugat dan dibatalkan seperti pemilu 2019. Jadi setidaknya itu ada di undang-undang, entah melalui revisi terbatas atau peraturan pemerintah," bebernya.

Baca berita Pemilu di Liputan6.com

Selanjutnya terkait batasan kewenangan dan waktu penanganan pelanggaran masing-masing pihak. Dia berharap batasan waktu tersebut harus diatur lebih jelas, sebab menurut dia tidak ada tertulis dalam undang-undang terkait dengan berapa lama KPU dan penyelenggara pemilu harus menangani pelanggaran.

"Jadi penting batasan waktu ini diatur secara lebih jelas kita berharap, kalau uu tidak ada revisi ke depan tetapi harus dikeluarkan yang benar baik direvisi terbatas maupun melalui peraturan pemerintah pengganti uu, yang terimbas ketidakjelasan batasan kewenangan dan waktu penanganan pelanggaran," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
KPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu

Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur
Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur

Dalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat

Baca Selengkapnya
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui
Skenario Tunda Pemilu dan Dampaknya, Perlu Diketahui

Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang
KSP soal Usulan Bawaslu Pilkada 2024 Ditunda: Pemerintah Tetap Ikut Skenario Undang-Undang

KSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya