Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Pusat Minta Anggota Masa Jabatan Habis saat Tahapan Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang

KPU Pusat Minta Anggota Masa Jabatan Habis saat Tahapan Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang Komisioner KPU Ilham Saputra. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira Putri

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra meminta DPR dan pemerintah mencari jalan keluar anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Banyak anggota KPU di provinsi dan kabupaten/kota berakhir masa jabatannya pada tahun 2023-2025.

Ilham berharap, para anggota KPU yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024 ini bisa diperpanjang.

"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," ujar Ilham saat rapat membahas Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).

Ia mengaku tidak tahu apakah secara aturan bisa dilakukan perpanjangan. Tetapi, Ilham berharap pemerintah dan DPR bisa mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan untuk solusi masalah ini.

"Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang," kata Ilham.

Ilham mengungkap, di tingkat provinsi pada tahun 2023 sebanyak 24 Satker dengan 123 orang harus digelar rekrutmen kembali.

Tahun 2024, sebanyak 9 Satker sejumlah 49 orang akan berakhir. Serta tahun 2025 sebanyak 1 Satker melibatkan 5 orang akan digelar rekrutmen.

Di tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2023 sebanyak 317 Satker dengan total 1.585 orang perlu digelar rekrutmen baru. Serta tahun 2024 ada 196 Satker dengan 980 orang.

Pengalaman 2019, pergantian Satker atau rekruitmen digelar menjelang atau satu hari setelah hari H. Hal ini menjadi kendala bagi penyelenggara karena anggota yang baru tidak mengikuti tahapan prosesnya.

"Belum lagi, KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yg padat untuk pemilu dan pemilihan," kata Ilham.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan

Salah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.

Baca Selengkapnya
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak Cs Soal UU Pilkada, Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir 2024

Ada tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
DPR akan Panggil KPU Bahas PKPU Batas Usia Calon Kepala Daerah
DPR akan Panggil KPU Bahas PKPU Batas Usia Calon Kepala Daerah

DPR akan memanggil KPU membahas aturan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya