KPU Pusat Minta Anggota Masa Jabatan Habis saat Tahapan Pemilu 2024 Bisa Diperpanjang
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra meminta DPR dan pemerintah mencari jalan keluar anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024. Banyak anggota KPU di provinsi dan kabupaten/kota berakhir masa jabatannya pada tahun 2023-2025.
Ilham berharap, para anggota KPU yang masa jabatannya habis di tengah tahapan Pemilu 2024 ini bisa diperpanjang.
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," ujar Ilham saat rapat membahas Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa tekad Cak Imin di Pilpres 2024? 'Kami memiliki satu tekad dalam pemerintahan yang akan datang minimal harus dibangun 40 kota baru yang selevel Jakarta,' kata Cak Imin dalam debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12).
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
Ia mengaku tidak tahu apakah secara aturan bisa dilakukan perpanjangan. Tetapi, Ilham berharap pemerintah dan DPR bisa mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan untuk solusi masalah ini.
"Saya tidak tahu mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting untuk kita pertimbangkan untuk diperpanjang," kata Ilham.
Ilham mengungkap, di tingkat provinsi pada tahun 2023 sebanyak 24 Satker dengan 123 orang harus digelar rekrutmen kembali.
Tahun 2024, sebanyak 9 Satker sejumlah 49 orang akan berakhir. Serta tahun 2025 sebanyak 1 Satker melibatkan 5 orang akan digelar rekrutmen.
Di tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2023 sebanyak 317 Satker dengan total 1.585 orang perlu digelar rekrutmen baru. Serta tahun 2024 ada 196 Satker dengan 980 orang.
Pengalaman 2019, pergantian Satker atau rekruitmen digelar menjelang atau satu hari setelah hari H. Hal ini menjadi kendala bagi penyelenggara karena anggota yang baru tidak mengikuti tahapan prosesnya.
"Belum lagi, KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yg padat untuk pemilu dan pemilihan," kata Ilham.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil KPU membahas aturan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca Selengkapnya