KPU Ragukan Keterangan Saksi Prabowo Terkait Tumpukan Amplop Cokelat
Merdeka.com - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari meragukan kesaksian Betty Kristianti, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kemarin. Kesaksian itu terkait tumpukan amplop cokelat.
Menurut Hasyim, amplop coklat yang dibawa Betty tidak memenuhi standar KPU.
"Kalau memang betul itu punya KPU dan kemudian di amplopnya ada kolom tentang berapa lembar, ternyata kosong artinya tidak ada keterangan berapa lembar, artinya amplop ini amplop yang belum digunakan jadi sampulnya surat suara sah, tidak sah atau tidak terpakai. Kemudian mejelis minta untuk membandingkan," jelas Hasyim usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
KPU tidak percaya dengan kualitas saksi yang dihadirkan kubu 02. Kata Hasyim, tidak mengakui tempat tinggal aslinya. Belum lagi, Betty selalu menyampaikan keterangan berubah-ubah. Hal itu pula menjadi alasan KPU tidak percaya kualitas saksi BPN.
"Karena kami terus terang saja tidak percaya dengan kualitas saksi kemarin. Karena ada dua hal, dia ngomong ngakunya tinggal di Kecamatan Teras. Tetapi kita cek KTP-nya bukan orang situ, orang Semarang," kata Hasyim.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6), Betty membawa amplop coklat. Kata dia ada berkarung-karung amplop coklat yang dibuang. Namun, dia tak menjelaskan terkait amplop tersebut.
KPU pada sidang mendengarkan keterangan hari ini, pihak termohon membawa amplop resmi sebagai pembanding.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca Selengkapnya