KPU sarankan menteri mundur jika daftar caleg
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan menyarankan menteri yang ingin menjadi caleg agar mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan ini menyikapi isu menteri di kabinet Presiden Jokowi akan mendaftar sebagai calon legislatif dalam pilpres 2019.
"Maksudnya begini lho sikap publiknya kalau ada menteri yang nyaleg sebaiknya mundur," ujar Viryan ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/7).
Saran yang dilontarkan Viryan pun tak bersifat wajib. Hanya saja, secara etik dia merasa lebih baik bagi menteri yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Meskipun, tidak ada kewajiban bagi menteri untuk mundur dari jabatannya ketika ingin mendaftar sebagai caleg. Dikarenakan tidak ada peraturan yang mengaturnya.
-
Kenapa bukber Kabinet Jokowi tidak dihadiri semua menteri? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa saja yang tidak hadir di bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
"Prinsipnya itu kan syarat calon, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak disebutkan terkait dengan menteri tapi secara etik para pejabat yang menjadi pejabat publik kecuali anggota DPR tidak harus mengundurkan diri," ucap jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Bahtiar, membenarkan bahwa menteri tak perlu mengundurkan diri jika ingin menjadi calon legislatif (caleg). Dia menyatakan, menteri hanya perlu melakukan cuti ketika berkampanye.
"Secara norma tidak ada peraturannya (harus berhenti). Kalau cuti kampanye pejabat negara harus cuti tapi hari kerja," ungkap Bahtiar, dalam Kemendagri Media Forum, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya"Hanya nonaktif saja untuk periode waktu tertentu selama mereka kampanye,"
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pejabat publik yang maju jadi capres cawapres rawan penyalahgunaan kekuasaan
Baca Selengkapnya