KPU sebut aturan soal politik dinasti buat perbaiki demokrasi
Merdeka.com - Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, tujuan KPU dalam Pasal 7 huruf R UU No. 8 tahun 2015 tentang pilkada adalah untuk memperbaiki sistem demokrasi dengan cara mencegah politik dinasti. Hal ini ditegaskan Ida lantaran munculnya polemik politik dinasti yang berkaitan dengan Petahana.
"Nah, pandangan kami bahwa ketika ada ide dan gagasan untuk memperbaiki sistem demokrasi dengan cara mencegah politik dinasti karena ada ketidaksempurnaan UU. KPU itu juga bukan satu-satunya pihak yang harus memberikan solusi," kata Ida di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (30/6).
Dia menambahkan, dalam menyusun peraturan yang ada KPU juga terikat dengan instrumen hukum dan norma yang ada di dalam Undang-undang. Dia berharap, dalam memutuskan Petahana atau Incumbent mundur apa tidak, DPRD mau melihatnya dari perspektif kepatutan.
-
Bagaimana dinasti politik berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia? Didominasi Orang-Orang Politik Arga melihat, sejauh ini partai besar sekalipun didominasi oleh orang-orang dari lingkup politik, bukan dari masyarakat luas. Bahkan jabatan strategis dengan mudah diperoleh dari hubungan keluarga dan kerabat. Dampaknya semakin sulit bagi individu dari kalangan masyarakat biasa untuk ikut andil dalam politik.
-
Kenapa dinasti politik bisa melemahkan demokrasi? Menurut Arga, fenomena kuatnya dinasti politik di ranah legislatif akan terus berlanjut dan menyebabkan eksklusivitas dalam lingkup politik. Ia mengakui bahwa dinasti politik pernah terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika. Namun menurutnya di sana masih ada proses demokrasi yang bermain. Sementara ia melihat fenomena di Indonesia adanya dinasti politik justru melemahkan demokrasi dan berpotensi meningkatkan kolusi dan nepotisme.
-
Apa dampak buruk dinasti politik bagi proses demokrasi? 'Saya kira ini menjadi salah satu konsekuensi dari anggota partai politik yang berasal dari elitis atau orang-orang dari lingkungan kekuasaan,' kata Arga dikutip dari Ugm.ac.id. Lalu bagaimana adanya politik dinasti ini mempengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia? Berikut selengkapnya:
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Bagaimana cara demokrasi dijalankan di Indonesia? Dalam setiap pemilu, rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Pemilihan umum yang bebas dan adil ini telah membantu memastikan pergantian kekuasaan yang damai antara pemerintahan yang satu dengan yang lainnya.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
Menurutnya, hal itu sesuai Undang-undang Pemerintah Daerah yang ada, bahwa pengunduran diri Petahana harus disampaikan melalui rapat Paripurna, kemudian diteruskan ke DPRD. Sehingga, nantinya dari rapat tersebut akan diambil kebijakan apakah Petahana atau Incumbent bisa diterima alasan mundurnya.
"Ya kan harus dilihat dari sisi kepatutannya, dilihat alasannya sejauh mana kepatutannya untuk mundur dari jabatannya," ujarnya.
Lebih jauh, dia menuturkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga harus melihat alasan diterima atau tidak pengunduran diri dari Kepala Daerah Petahana. "Jadi Menteri memperhatikan unsur kepatutannya. Kemudian partai politik, partai yang punya semangat mencegah politik dinasti, kan bisa tidak mengusung yang bersangkutan di dalam proses internal partai politik, untuk maju dalam Pilkada," tuturnya.
Ida menyampaikan pihaknya sudah sering melakukan rapat konsultasi dengan KPU terkait pasal tersebut. Bahkan, pembahasan Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Petahana itu sudah sering dilakukan.
"Memang ada rumusan norma yang tidak sempurna. Kemudian kami mempertimbangkan kalau KPU ingin terus mempertahankan memang ada risiko sengketa kalau kemudian peraturan kami diuji di MA. Kalau mau disandingkan dengan bunyi pasalnya dengan PKPU, maka akan sangat mudah diprediksi bahwa kami dinyatakan tidak sesuai dengan UU," pungkasnya. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaNamun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaBusyro menilai jika di Pemilu 2024 etika politik telah dikubur dan diganti dengan syahwat politik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, restu itu bukan hal yang perlu dilakukan, terlebih akan ada dampak untuk pemimpin mendatang.
Baca SelengkapnyaKamhar menuturkan, polemik tentang politik dinasti ini selalu menjadi diskursus publik, utamanya menjelang pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden Mahfud Md memberikan respons terkait dinasti politik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaArman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca Selengkapnya