Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut JK tak boleh lagi jadi Cawapres

KPU sebut JK tak boleh lagi jadi Cawapres Perayaan ultah Mufidah Jusuf Kalla. ©Biro Pers Setwapres

Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla secara aturan tak boleh lagi mencalonkan diri menjadi cawapres pada Pemilu 2019 mendatang. Pasalnya JK telah dua kali menduduki posisi yang sama yaitu pada periode 2004-2009 menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan periode 2014-2019 menjadi pendamping Presiden Joko Widodo.

"Ada ketentuan bahwa pejabat politik tidak boleh menduduki posisi kedua kali dalam posisi jabatan politik yang sama meskipun tidak berturut-turut," jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan, Senin (26/2) di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam aturan, Wahyu menegaskan yang menjadi ukurannya bukan berturut-turut menduduki jabatan tertentu. Tapi ukurannya adalah menduduki jabatan dalam jabatan yang sama dua kali.

Artinya jika telah dua kali periode menjabat Wapres, maka di periode ketiga tak boleh lagi mencalonkan diri sebagi Wapres. Terkait kemungkinan besar JK tak bisa lagi mencalonkan diri dalam Pilpres mendatang, Wahyu mengatakan pihaknya belum tahu apakah JK akan kembali mencalonkan diri.

"Saya juga enggak tahu Pak JK mau maju apa tidak," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan
Polemik Kepala Daerah ‘Pengganti’ Tak Bisa Maju Pilkada Karena Terbentur Masa Jabatan

Salah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!
Kritikan Pedas Soal Surat Dinas: KPU tidak Tertib Administratif, Seharusnya PKPU Diubah!

KPU tidak merevisi pasal syarat batas usia dalam PKPU.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK
VIDEO: Yusril Kritik Putusan MK "Cacat Hukum Serius!"

Yusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub
Eks Gubernur Kepri Minta MK Hapus Aturan Larangan Mantan Gubernur Jadi Cawagub

Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 Juli 2020.

Baca Selengkapnya
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten
Sahabat Ganjar Hormati Putusan MK Tapi Merasa Janggal dan Tak Konsisten

Sahabat Ganjar menghormati putusan MK tersebut dan mengakui bahwa putusan tersebut bersifat binding (mengikat) dan final.

Baca Selengkapnya
KPU Dinilai Tidak Bisa Disalahkan Jalankan Putusan MK
KPU Dinilai Tidak Bisa Disalahkan Jalankan Putusan MK

KPU merupakan sebuah lembaga negara yang tunduk pada Undang-Undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya