KPU Sebut Rekapitulasi Suara Pemilu Dimulai 30 April
Merdeka.com - KPU menyebut rekapitulasi nasional Pemilu 2019 diperkirakan dimulai pada tanggal 30 April mendatang. Namun demikian, apabila sudah ada perhitungan tingkat provinsi yang masuk, maka rekapitulasi nasional sudah bisa dimulai saat ini.
"Sebetulnya perkiraan kita mereka paling cepat tanggal 30 April mungkin sudah ada provinsi yang selesai. Tapi kita tidak bisa memperkirakan jangan-jangan hari ini sudah ada yang selesai di kabupaten/kota bahkan. Bahkan naik ke provinsi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jumat (26/4).
Menurut jadwal, rekapitulasi bisa dimulai sejak tanggal 25 April, meski demikian waktu yang diberikan bersifat luwes. Ia mengklaim tidak ada kendala dalam rekapitulasi nasional.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan pemilu 2024 dilakukan? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan Pemilu 2024 di Indonesia? Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
"Tidak ada kendala, memang kami membuat jadwal di kecamatan itu sampai 17 hari, di kabupaten/kota sekarang tanggal 26 ya. Sebetulnya kabupaten/kota itu sudah bisa mulai kemarin. Bikinnya itu simultan," katanya.
Rekap nasional, lanjut Arief, tidak menunggu seluruh provinsi selesai. "Jadwalnya dibikin beriringan termasuk provinsi, kalau ada provinsi yang selesai dia langsung kabar kita langsung kita mulai rekap. Kita tidak menunggu 34 provinsi selesai semua baru kita rekap. Makanya kita bikin waktu yang lebih dan longgar," jelas Arief.
Arief berharap waktu rekapitulasi tidak molor dan selesai paling lambat 22 Mei mendatang. "Berharap selesai sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU," jelas dia.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnya"Jangan juga mencari keadilan tapi melanggar hukum. Kami akan siap menegakkan hukum," kata Kapolda Riau
Baca Selengkapnya