Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sebut Sekda Jabar tak perlu mundur sebelum resmi jadi cagub

KPU sebut Sekda Jabar tak perlu mundur sebelum resmi jadi cagub Ketua Harian PB PON Iwa Karniwa. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyebut, Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum bisa dikenakan terhadap bakal calon kepala daerah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tentang Pilkada hanya bisa digunakan jika seorang ASN sudah mendaftar atau sah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Pernyataan Yayat merujuk pada niat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa yang sudah mengikuti penjaringan bakal calon gubernur Jawa Barat 2018 dari DPP PDI Perjuangan.

"Dari Undang-Undang Pilkada enggak ada aturannya kok seperti itu. Jadi siapapun yang belum ditetapkan atau mendaftar KPU belum bisa diikat UU Pilkada tersebut," kata Yayat pada wartawan, Selasa (18/7).

Orang lain juga bertanya?

Terkait kewenangan tugas sebagai Sekda Jabar, dia mengatakan, bahwa itu ada yang mengatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yayat pun menyerahkan, hal itu pada pimpinan langsung Sekda yakni Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

"‎Jadi kalau kita belum bisa mengikat dengan undang-undang pemilu. Terkait tugas Sekda atau bagaimananya mungkin itu ada di undang-undang ASN dan itu bisa ditanyakan langsung pada Pak Gubernur," imbuhnya.

Iwa sendiri sebelumnya sudah melakukan pendaftaran bakal calon gubernur Jawa Barat dari PDIP pada Jumat 7 Juli 2017. Meski ada niatan maju di Pilgub Jabar, Iwa memastikan enggan kalau pendaftarannya sebagai kandidat Gubernur malah mengganggu kewajibannya sebagai orang nomor tiga di Jawa Barat tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU
PKB Ingin Usung Kader Sendiri Maju di Pilkada Jabar, Namun Singgung Aturan PKPU

Ditanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus
PKB soal Sandiaga di Pilkada Jabar: Prospeknya Kurang Bagus

PKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja
Anies Soal Menteri hingga Wali Kota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur: Ikuti Aturannya Saja

Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada "Upaya Calon Tunggal Jakarta Gagal"

Putusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!
Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Bawaslu: Anggota Legislatif Terpilih Harus Mundur Ketika Ditetapkan jadi Calon Kepala Daerah!

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK "Belum Keputusan Final"

AHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Aturan Terbaru KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU RI memutuskan hitungan batas usia kepala daerah adalah saat mereka dilantik dan bukan saat mendaftar.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada, PSI Serahkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng
Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada, PSI Serahkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng

Nama Kaesang santer disebut-sebut maju pilkada serentak 2024 ini. Tetapi, putusan MK berkaitan usia paslon membuat rencana tersebut batal.

Baca Selengkapnya