KPU sediakan tiga slot untuk jalur independen di Pilgub Jabar
Merdeka.com - KPU Jabar menyiapkan tiga kuota bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan mendaftar secara independen, pada Pilgub Jabar 2018. Penetapan tiga pasang calon ini sudah melalui perhitungan untuk mengatur anggaran yang nantinya dikeluarkan saat diverifikasi.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, tiga pasang calon ini dinilai cukup bagi mereka yang ingin ikut serta pada hajat politik dari jalur nonpartai. Dari pengalaman Pilgub sebelumnya juga, pasangan dari independen tidak pernah lebih dari satu.
"Karena itu saya menganggarkan tiga pasangan calon independen. Jadi untuk jaga-jaga saja," kata Yayat usai menggelar rapat koordinasi Pilkada Serentak 2018 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (10/8).
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang menentukan Bacagub-Bacawagub PKB? 'Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil, dilemanya saya tidak ikut-ikut, saya serahkan ke Desk Pilkada,' kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Dia menambahkan, pendaftaran calon independen ini KPU harus melakukan verifikasi dukungan. Proses verifikasi harus dilakukan secara langsung ke lapangan. Diketahui, calon independen perlu mendapat dukungan yang persentasenya 6,5 persen kali 31 juta pemilih di Jabar atau sekitar 2,132 juta KTP elektronik atau suket dari disdukcapil. Jumlahnya harus tersebar di 14 kabupaten/kota.
"Kalau independen kita anggarkan satu ternyata dua itu berpengaruh anggaran goncang itu untuk pos verifikasi KTP itu. Makanya persyaratan dikumpulkan awal pleh independen," ujarnya.
Dia melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan personel maupun anggaran untuk melaksanakan tahapan pencalonan perseorangan. Di antaranya dengan menyiapkan 18 ribu petugas verifikasi data ke lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar berharap, seluruh mekanisme dan tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar. Termasuk dari segi anggaran yang menjadi hal penting suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
"Tadi sudah ada paparan dari kepolisian kemudian dari Bawaslu, KPU, KPUD. Itu sesuai dengan progres. Termasuk juga keuangan," kata Deddy di tempat sama.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaKeempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Baca SelengkapnyaKPU Jabar meminta semua paslon melakukan persaingan dengan saling menghormati.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaPasangan ini akan dilaporkan kepada DPP untuk ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca Selengkapnya