Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Siapkan Jawaban Gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK

KPU Siapkan Jawaban Gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK Komisioner KPU RI Ilham Saputra. ©2018 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - KPU sudah menyiapkan jawaban gugatan revisi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dimohonkan BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU akan membacakan jawaban itu dalam sidang di MK yang digelar pada Selasa (18/6) besok.

"Kami sudah menyiapkan beberapa bahan atau jawaban terkait permohonan dari pengacara 02. Kami sudah menyiapkan bahan jawabannya dan kita akan bacakan pada sidang besok," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Senin (17/6).

Orang lain juga bertanya?

Ilham menyebut KPU belum bisa membeberkan detail jawaban atas gugatan itu. Meski demikian, ada beberapa poin yang akan disampaikan dalam jawaban KPU, yakni terkait DPT dan Situng.

"Ada beberapa hal terkait dengan misalnya daftar pemilih tetap, kemudian terkait dengan sistem informasi perhitungan, tentu saja kita akan jawab sesuai dengan data yang kita punya," jelas Ilham.

Poin jawaban terkait Situng, menurutnya, sudah disampaikan kepada masyarakat sejak jauh hari.

"Sebelumnya kita sudah sampaikan kepada masyarakat. Seperti situng ini kita infokan kepada masyarakat dan tidak ada masalah menurut kami," ujarnya.

"Kita juga sudah sampaikan disclaimer bahwa Situng ini bukan hasil resmi Tetapi yang kita gunakan adalah rekapitulasi berjenjang dari TPS ke kecamatan, kabupaten, provinsi sampai KPU RI," tambah Ilham.

Meski akan memberikan jawaban terhadap gugatan revisi BPN, KPU akan memberikan catatan keberatan kepada majelis hakim. Sebab, KPU keberatan dengan gugatan revisi BPN.

"Kita anggap perbaikan dong, karena kan pertama dia masukkan pada tanggal 24 Mei, kemarin dibacakan adalah banyak hal baru yang kemudian menurut kami seharusnya yang dibacakan adalah permohonan yang masuk tanggal 24 Mei," ungkapnya.

"Kita akan menjawab perbaikan permohonan tersebut, sekaligus kami juga akan menyampaikan keberatan tentang perbaikan yang kita kira sudah melewati batas waktu, yang udah disesuaikan oleh Mahkamah Konstitusi," tandas Ilham.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK
Sengketa Pileg 2024, KPU Belum Bisa Hadirkan Bukti Noken ke Hakim MK

Noken adalah sistem pemungutan suara dengan cara ikat yang khusus untuk sejumlah kabupaten.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran

Apabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya