KPU Sleman Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Merdeka.com - KPU Sleman akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 April 2019. PSU ini akan digelar di dua TPS yaitu di TPS 52 di Caturtunggal dan TPS 03 di Argomulyo.
Ketua Divisi Hukum KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menjelaskan, pemungutan suara ulang digelar di dua TPS sesuai rekomendasi Bawaslu DIY. Pertimbangan Bawaslu, ada pemilih luar domisili yang ikut mencoblos pada 17 April lalu tanpa berbekal formulir pindah memilih atau A5.
"Di Caturtunggal ada 22 pengguna e KTP di luar domisili desa tersebut tanpa ada proses pindah A5. Sehingga Bawaslu rekomendasikan PSU. Di Argomulyo Cangkringan ada dua pemilih luar domisili," ujar Baehaqi di KPU Sleman, Senin (22/4).
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
-
Siapa yang ikut pemilu susulan di Demak? Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang membuat pemungutan suara ulang di Rembang? 'Kita mengulang di tiga jenis pemilihan yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Permasalahannya ada pemilih yang kelebihan surat suara,' kata M. Ika Iqbal Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 Semarang pada Senin (19/2).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
Selain menggelar PSU, KPU Sleman juga akan menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di sembilan TPS. Untuk PSL akan digelar di sembilan TPS yaitu TPS 7, 34, 35, 65, 67, 116 di Caturtunggal dan TPS 18, 116, 120 di Maguwoharjo.
Baehaqi mengungkapkan PSL akan digelar untuk para pemilih yang sudah terdaftar di TPS pada 17 April lalu namun kehabisan surat suara. PSL ini akan digelar menunggu hasil kajian bersama oleh KPU DIY.
"Untuk PSL masih kita kaji kesediaan logistiknya bersama KPU DIY," tutup Baehaqi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca Selengkapnya13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada serentak 2024, terdapat 10.846 TPS di Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca Selengkapnya