Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU sudah prediksi MK banyak tolak sengketa pilkada

KPU sudah prediksi MK banyak tolak sengketa pilkada Hadar Gumay. watnyus.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku sudah memprediksi daerah mana saja yang permohonan‎ sengketa pilkadanya bakal ditolak Mahkamah Konstitusi karena melebihi tenggat waktu yang diberikan. Sebab, sudah ada aturan dalam Pasal 157 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Aturan tersebut menyebutkan, tenggat waktu paling lambat untuk mendaftarkan gugatan adalah 3x24 jam setelah pengumuman perolehan hasil suara oleh KPU setempat.

‎"Saya kira kurang lebih iya demikian ya kita sudah prediksi. Kami punya catatan siapa-siapa yang memasuki (pendaftaran) tidak sesuai dengan tenggat waktu," ucap Hadar di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/1).

Meski sudah prediksi, ia mengaku tak bisa memastikan MK akan menjadikan Pasal 157 itu sebagai senjata. Sebab, MK tentunya dapat memutus dengan pertimbangan yang lain juga.

"Karena mendapatkan putusan itu kami menghormati dan meminta agar KPU Daerah melakukan tindakan selanjutnya," ujar dia.

Menurut dia, Surat Keputusan (SK) KPUD‎ tentang penetapan perolehan suara pasangan calon tetap berlaku. "Dan kami selanjutnya akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Berdasarkan putusan ini KPU jadinya sudah dapat menetapkan pasangan calon terpilih," ucap Hadar.

Lanjut dia, pihaknya akan mengeluarkan keputusan penetapan pasangan calon terpilih dalam waktu segera mungkin. Karena, putusan MK bersifat terakhir dan mengikat.

"Secepatnya. Mungkin dalam waktu satu hari setelah kita mendapatkan putusan ini kami akan melaksanakan rapat pleno secara terbuka dan menetapkan pasangan calon terpilih ke-21 daerah ini.‎ Karena terkait dengan perolehan suara pasangan calon terpilih, putusan ini sudah final dan mengikat," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024
KPU Tetapkan 668 Orang Masuk DCT DPD RI pada Pemilu 2024

KPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat

Baru 10 orang yang mendaftar capim KPK dan 16 orang mendaftar dewas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan
Berbagai Alasan Pelamar CPNS dan PPPK Daftar di Detik Terakhir Penutupan

Menjelang penutupan pendaftaran, website pendaftaran CPNS atau PPPK mengalami gangguan atau down server.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan
Politisi Muda Golkar Minta KPUD Labura Bekerja Transparan

Kritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres
KPU Disebut Hadapi Situasi Serba Salah Usai Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

KPU menghadapi dua laporan. pertama di Bawaslu dan kedua di DKPP.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat

BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya