KPU sudah terima nama-nama eks napi korupsi dari KPK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menerima daftar mantan narapidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, KPU belum mau merinci berapa nama yang diserahkan KPK.
"Sudah. Sudah diterima," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).
Hasyim menjelaskan, daftar yang diberikan oleh KPK tersebut tidak hanya berisi nama saja. Namun lengkap dengan dasar putusan terhadap mantan terpidana korupsi yang bersangkutan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Ada putusan nomornya saya kira KPK tidak akan menyerahkan nama saja tanpa dasar putusan," ucap Hasyim menjelaskan.
Data tersebut, lanjut, dari hasil kerja KPK sejak pertama terbentuk hingga yang sedang ditangani saat ini.
Namun terkait daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi dari Mahkamah Agung (MA), kata dia, hingga saat ini MA belum memberikannya kepada KPU.
"Belum (diberikan MA)," kata dia.
Hasyim mengaku, daftar nama itu akan digunakan oleh KPU untuk melakukan pengecekan kembali. Setelah sebelumnya KPU melakukan deteksi bacaleg eks napi korupsi lewat salinan putusan pengadilan yang dilampirkan bacaleg dalam dokumen persyaratan.
Meskipun begitu, dia belum dapat memastikan apakah terdapat nama bacaleg mantan napi korupsi yang berkasnya belum dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan, berdasarkan, data yang diberikan oleh KPK.
"Aduh, kemungkinan ada ya tapikan aku belum bisa pastiin. Iya (untuk pengecekan)," imbuhnya.
Sejauh ini, lima orang bacaleg untuk DPR RI terdeteksi merupakan eks napi korupsi. Berkas mereka pun telah dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan agar kelima nama tersebut diganti.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPansel menyerahkan dokumen nama-nama itu kepada Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaSampai penutupan pada 15 Juli kemarin, total pendaftar capim dan dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca SelengkapnyaKusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca Selengkapnya