KPU: Sulsel, Maluku dan Papua Masih Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, masih ada beberapa provinsi yang masih melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.
"Kemarin kita udah buat surat edaran buat memperpanjang sampai 3 hari ke depan. Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
"Seperti di Maluku, ada di Maluku Barat Daya (kalau enggak salah), masih proses kecamatan untuk kita kejar," tambahnya.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Apa arti dari '70 persen' dalam konteks ini? Menghitung 70 Persen dari 3 Juta Sebelumnya Anda harus ketahui dulu, sen berarti 100, sedangkan persen berarti perseratus. Misalnya, 70 persen sama dengan 70/100, biasanya Anda akan menjumpai dengan tulisan 70%. Ada pula 100 persen atau 100/100, nah kalau yang ini nilainya sama dengan 1.
-
Apa hasil rekapitulasi suara di DIY? Dari hasil rekapitulasi suara ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. 'Peringkat 1 dipaslon nomor urut 2. Peringkat 2 dipaslon nomor urut 3. Peringkat 3 ada dipaslon nomor urut 1,' kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Selasa (5/3).
-
Bagaimana Sirekap membantu KPPS dalam rekapitulasi? Aplikasi Sirekap memungkinkan petugas rekapitulasi untuk memasukkan data suara secara langsung ke dalam sistem, mengurangi risiko kesalahan manusia dan mempercepat proses perhitungan suara.
Meski begitu, dia tetap optimis rekapitulasi akan selesai dengan cepat. Walaupun masih ada beberapa kendala di provinsi, terutama yang masih melakukan proses penghitungan di tingkat kecamatan.
"Jadi memang kendala-kendala ada juga beberapa rekomendasi Bawaslu. Tapi kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," ujarnya.
"Surat edarannya (diberi waktu 3 hari) begitu, tapi kita lihat aja nanti. Tapi kita optimis proses rekapitulasi bisa selesai pada tepat waktu," sambungnya.
Ilham menyebut, sudah hampir 60-70 persen provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan siap untuk dikirimkan ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekapitulasi secara manual.
"Sudah sekitar 60 persen lebih lah. Tadi malem laporannya sampe pagi, seperti Kaltim, Jabar Jawa Tengah, Jawa Timur juga kemarin udah selesai. Yang jumlah pemilihnya besar insya Allah hampir semua selesai," sebutnya.
"Tapi yang belum seperti Sumut, kemudian Sumbar (tadi malam) selesai. Bahkan saya bisa katakan sudah hampir 70 persen lebih yang sudah selesai tepat waktu pada tanggal 12 Mei 2019," tutup Ilham.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaSebagian penghitungan manual hasil pemungutan suara Pemilu 2024 saat ini telah memasuki tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPU tengah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di empat povinsi terakhir.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnya