KPU Sumbar Siap Fasilitasi Pasien Covid-19 Agar Tetap Memilih di Pilkada 2020
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat siap memfasilitasi pencoblosan bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi hari pencoblosan.
Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan nantinya pasien yang isolasi secara mandiri maupun lokasi karantina, bakal difasilitasi oleh petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
"Nantinya petugas kami akan datang dengan memakai baju hazmat, setiap TPS disediakan baju tersebut," kata Izwaryani di Padang, Senin (26/10).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Dimana PPS Pilkada 2024 bekerja? Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai salah satu elemen utama dalam sistem pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan.
Dia menjelaskan, untuk pasien yang dikarantina jauh dari domisili pemilihan yang bersangkutan, maka akan dipindahkan ke TPS yang berada di dekat lokasi karantina tersebut.
"Di sana akan ada petugas yang memfasilitasi mereka," jelas dia.
Sedangkan untuk pasien yang berada dalam pengawasan atau isolasi di rumah sakit, maka petugas TPS yang akan mendatangi pemilih tersebut dengan menggunakan surat pindah memilih.
"Kami tidak buat TPS baru, kecuali ada kebijakan terbaru nanti," kata Izwaryani.
Sementara itu untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), tetap dapat melakukan pemilihan namun di TPS akan disediakan bilik khusus. "Begitu juga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, dapat datang ke TPS via bilik khusus," jelasnya.
Namun, kata Izwaryani bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah enggan datang ke TPS, petugas dapat mendatangi rumah yang bersangkutan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Koordinasi juga terus kita lakukan dengan gugus tugas Covid-19 guna penanganan tersebut," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaSepanjang hal itu tidak menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai lokasi TPS yang lebih terpencil, Kapolres dan rombongan memilih untuk melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaBeberapa skenario muncul di antaranya menggelar pemilu susulan dan pemindahan lokasi TPS
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilakukan terlambat dan terpaksa dipindahkan ke pos satpam akibat banjir menggenangi kawasan tersebut setinggi 1 meter.
Baca SelengkapnyaPosko urus form pindah memilih yang berada di kawasan Bundaran HI ramai didatangi warga yang sibuk mengurus.
Baca Selengkapnya