KPU Tangsel mulai mendata jumlah calon pemilih Pilkada serentak
Merdeka.com - Usai pemeriksaan pasangan calon peserta Pilkada serentak, KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai fokus mendata jumlah calon pemilih.
"Selama ini teman-teman media hanya terkonsentrasi terhadap pasangan calon. Padahal unsur Pilkada selain calon juga adalah pemilih, pemilih adalah bagian terpenting dari pesta demokrasi," ujar Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan saat dihubungi, Jumat (31/7).
Menurut dia, saat ini timnya sedang melakukan monitoring data pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Kami mengharapkan masyarakat yang merasa belum terdaftar di kelurahan pada saat pemilu lalu, segera mendatangi kelurahan di sana ada PPS atau anggota KPU di tingkat kelurahan. Bisa juga langsung ke kantor kami (KPU)," kata M Subhan.
Permasalahan yang kerap terjadi soal data pemilih, adalah saat mendekati pemungutan suara atau bahkan usai pemungutan suara. Dia memastikan tahun ini tidak akan terjadi lagi.
"Kami saat ini mendatangi masyarakat, kalau ada yang belum terdata juga kami harapkan keaktifannya," ujar Subhan.
Sementara itu soal pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, menurut M Subhan akan diserahkan oleh RSU Kota Tangsel di hari ini.
"Semalam hasil rapatnya seperti itu. Tetapi hasil tes hanya menjadi kelengkapan persyaratan calon, kami hanya mendapat hasil secara keseluruhan sehat atau tidak sehat. Kalau detailnya itu menjadi berkas KPU yang dititip di RSUD Kota Tangsel. Kalau tidak ada perubahan hari ini akan diserahkan," terangnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
29.315 petugas pantarlih yang telah resmi dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPPK membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaSalah satu elemen kunci dalam pelaksanaan Pilkada adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang memainkan peran vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan.
Baca SelengkapnyaWarga DKI Jakarta diimbau untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI memutuskan untuk menunjuk Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt. Ketua menggantikan Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini melibatkan puluhan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochamad Afifudin meminta kepada masyarakat untuk dapat mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnya