Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU target partisipasi Pilkada Serentak di Cilacap capai 70 persen

KPU target partisipasi Pilkada Serentak di Cilacap capai 70 persen Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Cilacap menargetkan paritisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2017 mendatang mencapai 70 persen. Target itu dari jumlah daftar pemilih yang saat ini sedang diumumkan sementara dalam tahapan konstestasi politik daerah tersebut.

Ketua KPU Cilacap, Sigit Kwartianto mengatakan, harapan jumlah partisipasi yang mencapai 70 persen tersebut didasarkan pada beberapa faktor. Salah satunya karena kali ini merupakan ajang pilkada yang calonnya lebih dekat dan dikenal warga.

"Sehingga, kami berharap tingkat partisipasinya akan lebih tinggi dibanding saat pemilihan presiden lalu," ujar Sigit, Kamis (17/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengemukakan, saat pemilihan presiden tahun 2014 lalu, partisipasi masyarakat dalam pesta politik nasional tersebut hanya berada di angka 66 persen. Jumlah tersebut, lanjutnya, jauh di bawah ekspektasi presentase yang mencapai 70-75 persen.

"Kami tidak semata melihat persoalan itu hanya karena banyak yang tidak memilih. Tetapi ada faktor lain, seperti migrasi atau KTP ganda. Dengan adanya E-KTP, kami harap sistemnya akan semakin rapi dan sempurna mengenai pendataan pemilih," ujarnya.

Ia menyebut, saat ini dari hasil daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan KPU Cilacap per 1 November 2016, tercatat jumlah pemilih mencapai 1.480.427 warga. "Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding saat pilpres yang jumlahnya mencapai 1.484.527 warga. Mungkin faktor E-KTP ini cukup efektif untuk menekan DPT ganda," ujarnya.

Meski belum final, ia berharap nantinya DPS yang muncul saat ini bisa sesuai dengan rekam E-KTP yang dilakukan warga. Diakuinya, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumuman tanggapan masyarakat terkait DPS per 1 November 2016.

"Kami masih melakukan pengumuman dan mendengarkan tanggapan masyarakat terkait DPS hingga 19 November 2016 nanti. Karena bisa saja, ada pensiunan TNI/Polri yang namanya belum masuk, misalkan, atau warga yang pindah dan belum rekam E-KTP," ucapnya.

Mengenai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pihaknya masih akan mendalami beberapa penyebab lain yang bisa menjadi persoalan tersebut. Meski begitu, ia menyebut tingginya faktor migrasi yang ada di Cilacap masih menjadi salah satu faktor utamanya.

"Di Cilacap, migrasi warga cukup tinggi. Bisa jadi persoalan ini muncul di beberapa wilayah pelosok," ujarnya.

Ia berharap, partisipasi warga bisa meningkat dengan melakukan sosialisasi yang dilakukan tidak hanya dari KPU semata, tetapi juga melalui tim sukses pasangan calaong dan juga lembaga penyelenggara pemilihan umum lainnya.

"Apalagi saat ini baru kampanye awal, masih ada waktu hingga 11 Februari 2017 untuk melakukan kampanye. Sehingga nantinya tingkat partisipasi warga bisa meningkat," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sebesar 71 Persen
Data KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sebesar 71 Persen

Ia menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?
Data KPU DKI Angka Partisipasi Pilkada 2024 60 Persen, Golputnya Berapa?

Hasil monitoring KPUD DKI Jakarta menunjukkan warga yang memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur hanya 50 persen.

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.

Baca Selengkapnya
Golkar Target Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
Golkar Target Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Erwin menekankan terpenting menghadapi pilkada nanti adalah target suara dan bagaimana mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depa

Baca Selengkapnya
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui
Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapannya, Perlu Diketahui

Penting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.

Baca Selengkapnya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Evaluasi Angka Partisipasi Pemilih Menurun di Pilgub Jakarta 2024
KPU Evaluasi Angka Partisipasi Pemilih Menurun di Pilgub Jakarta 2024

Menurut KPU ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Selengkapnya
KPU Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Gaji Lebih Kecil dari Pemilu 2024
KPU Luncurkan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, Gaji Lebih Kecil dari Pemilu 2024

Tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 ini pun secara resmi dimulai pada hari ini.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali

Angka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.

Baca Selengkapnya