Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Tegaskan Evaluasi Tunggu Proses Tahapan Pemilu 2019 Selesai

KPU Tegaskan Evaluasi Tunggu Proses Tahapan Pemilu 2019 Selesai KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih memerlukan waktu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. KPU menyatakan saat ini pihaknya masih fokus dalam menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

"Kalau kita evaluasi menyeluruh penyelenggaraan Pemilu ini, semua tugas yang harus kita selesaikan. Rekapitulasi, selesai sengketa hasil itu memakan waktu sampai 40 hari ke depan oleh KPU," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Jumat (3/5).

Menurut Evi, evaluasi Pemilu 2019 tak bisa dilakukan sepihak. Dia mengatakan, evaluasi Pemilu Serentak harus dilakukan bersama pihak terkait agar ke depan pesta demokrasi berjalan semakin baik.

"Kita berharap bisa bersama-sama dengan pembuat undang-undang, dengan masyarakat sipil dan kita penyelenggara untuk terlibat dalam evaluasi itu," kata dia.

Dia menegaskan, KPU saat ini masih fokus melakukan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 yang dilakukan 17 April lalu. Setelah proses tahapan Pemilu selesai evaluasi baru bisa dilaksanakan.

"Tentu saja kita memahami, tapi ini kan bukan dalam konteksnya saat ini, kita sekarang dalam tahapan rekapitulasi. Tentu kita harus fokus pada tugas yang belum kita selesaikan, tentu itu harus kita selesaikan pada waktunya. Tentu saja evaluasi ini penting. Evaluasi itu kita sampaikan pada berbagai pihak, stakeholder kita libatkan dalam evaluasi," kata dia.

Dia menambahkan, semua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), panitia pemungutan tingkat kota, kabupaten masih melakukan rekapitulasi.

"Kita fokus ke tahapan, ini teman di PPK masih rekapitulasi, di kabupaten, kota rekapitulasi, belum di provinsi. Kita masih tunggu teman-teman di provinsi untuk melaksanakan rekapitulasi, tanggal 6 kita optimis bisa selesai tepat waktu," pungkas dia.

Sebelumnya, lima rekomendasi Ijtima' Ulama III tersebut dibacakan oleh penanggung jawab acara, Ustadz Yusuf Martak saat konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul. Berikut lima rekomendasi tersebut :

Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal marif nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, pihaknya tak mengomentari banyak terkait hasil Ijtima Ulama III. Ijtima meminta paslon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan meminat penghitungan real count KPU dihentikan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024
Menko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024

KPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan
KPU Belum Bahas Ketua Definitif Usai Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Jadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!
TPN Ganjar-Mahfud: Paslon 03 Pasti Ajukan PHPU ke MK!

TPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengintip Sibuknya KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 untuk 4 Provinsi Terakhir
FOTO: Mengintip Sibuknya KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 untuk 4 Provinsi Terakhir

Setelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Rampung, Ketua KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Rampung, Ketua KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima

Kini KPU akan fokus ke tahapan pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya