KPU Tegaskan Serangan Siber Tak Akan Mempengaruhi Hasil Pemilu 2019
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid menegaskan, serangan siber terhadap sistem Informasi Teknologi (IT) KPU tidak akan berpengaruh pada hasil Pemilu 2019. Karena, proses rekapitulasi suara nanti akan dilakukan secara manual.
"Serangan terhadap sistem IT KPU itu tidak akan mengubah apapun hasil dari Pemilu. Karena, hasil Pemilu itu di tempatkan melalui proses rekapitulasi secara manual, itu yang paling penting sebenarnya, bukan soal serangan ke KPU nya itu enggak ngaruh apa-apa," kata Pramono di Grand Hotel Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3).
Meski begitu, KPU telah mempunyai beberapa langkah antisipasi bilamana adanya serangan siber. Salah satu langkahnya yakni dengan meningkatkan lagi sistem keamanan IT KPU.
-
Kenapa keamanan siber Pilpres AS 2024 diperkuat? 'Aktor jahat, bahkan jika mereka mencoba, tidak akan mampu memberikan dampak signifikan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,' ungkap Jen Easterly, direktur Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur AS, dalam wawancara dengan AP, seperti yang dilaporkan oleh VOA Indonesia, Jumat (4/10).
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
"Selama ini dari sisi kapasitasnya sudah kita tingkatkan, storage-nya, lalu pengamanannya. Kita juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kominfo, BSSN dengan pihak-pihak lain. Kita terus bekerjasama untuk mengantisipasi dan bagaimana penanganan cepat jika serangan itu terjadi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi mengatakan, ada berbagai jenis ancaman pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, salah satunya yakni ancaman siber. Menurutnya, ancaman itu saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat.
"Telah terjadi perubahan paradigma mengenai ancaman di masa saat ini yaitu ancaman yang dihadapi sebuah negara tidak hanya ancaman fisik atau militer. Melainkan juga tidak kasat mata atau non fisik yang kita kenal sebagai ancaman non militer. Salah satu bentuk ancamannya adalah ancaman serangan siber," kata Djoko saat memberikan sambutan di hadapan peserta 'Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019' di Hotel Grand Paragon/.
Ia pun menegaskan, ancaman siber saat ini bisa menyebabkan lumpuhnya sebuah negara. Karena, ancaman siber bukan hanya melumpuhkan negara saja. Tapi bisa juga mengganggu privasi individu seseorang.
"Seperti serangan siber yang melumpuhkan Estonia tahun 2007. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Indonesia tidak luput dari adanya potensi ancaman serangan siber ini," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pratama memandang perlu KPU menerapkan filter lalu lintas yang dapat mengidentifikasi pola serangan DDoS dan memblokirnya sebelum mencapai target.
Baca SelengkapnyaBerharap KPU bersama instansi terkait untuk melakukan penguatan terhadap kemanan siber
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaIsu ini didasarkan pada data naik turunnya suara dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap.
Baca SelengkapnyaPenggunaan Sirekap secara substansial bertujuan baik demi keterbukaan dan transparansi.
Baca SelengkapnyaDari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam pastikan data Sirekap Aman meski pakai server luar negeri
Baca SelengkapnyaAda juga Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa menanggapi soal dugaan pembobolan data pemilu KPU
Baca SelengkapnyaPolri juga menyiapkan Rencana Kontijensi yang melibatkan 25 ribu personel dari Brimob Nusantara dan Dalmas Nusantara.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.
Baca Selengkapnya