Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU tegaskan tak ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal caleg 2019

KPU tegaskan tak ada perpanjangan waktu pendaftaran bakal caleg 2019 Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Batas waktu pendaftaran bagi parpol mendaftarkan bakal calon legislatif untuk pemilu legislatif 2019 akan berakhir besok. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan tak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.

"Tidak ada. Nggak ada perpanjangan. Tidak ada kompensasi waktu," ucap Ilham menegaskan di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/7).

Menurut Ilham, waktu pendaftaran tak akan diperpanjang sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU mengenai pendaftaran caleg, yakni pada tanggal 4-17 Juli 2018. Meskipun hingga saat ini, baru Partai Nasdem yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

KPU masih menunggu kelima belas partai lainnya untuk mendaftarkan bacalegnya pada hari terakhir besok, 17 Juli 2018.

"Sampai sekarang kita udah mensosialisasi. Dan di hari terakhir kita akan memberikan waktu ke parpol sampai pukul 00.00 pada tgl 17 besok. Jadi besok kita tunggu sampai pukul 00," ujar dia.

Ilham menjelaskan, bagi partai politik yang tidak lengkap memasukkan data bacaleg ke sistem informasi pencalonan atau Silon KPU, maka konsekuensinya tidak dapat menambah jumlah bacaleg di kemudian hari. Karena disebutkannya, hal itu bukan lah perbaikan namun melakukan pendaftaran yang baru. Meskipun begitu dia menegaskan bahwa, partai tersebut tetap akan diterima ketika mendaftar sampai batas waktu pendaftaran berakhir.

"Yang namanya perbaikan itu, udah dimasukkan (datanya ke silon) kemudian datanya bermasalah. Kalau dia masukkin baru, itu kan namanya pendaftaran ulang..itu namanya pendaftaran kedua. Itu tidak boleh," ucap Ilham menjelaskan.

Namun di tempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa persoalan terkait perpanjangan waktu batas pendaftaran akan dilihat dari situasi pada hari terakhir pendaftaran besok.

"Tergantung situasi besok. Kalauo situasinya belum dipenuhi di saat akhir dan kalau memang mau mengubah pasti akan meminta rekomendasi dari kita," kata Afif.

Dia pun berharap agar semua partai dapat melakukan pendaftaran sebelum berakhirnya waktu pendaftaran. Sehingga, tidak membuat tahapan ke depannya terganggu.

"Kami berharapnya tidak berpengaruh ke tahapan. kita liat besok situasinya. Kalau besok udah dateng semua bagus, kalo nggak, kita siapkan sesuatu yang tidak sampai mengganggu tahapan lah," harapnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya
Baru Ada Satu Paslon, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat
Pendaftaran CPNS Masih Buka Sampai Besok, Ini Dia 5 Instansi Sepi Peminat

BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis
KPU Ingatkan Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

Namun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya