Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU telah antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai

KPU telah antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai ketua KPU Arief budiman. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan antisipasi penumpukan pendaftaran Bacaleg dari 15 partai politik ke KPU hari ini, Selasa (17/7). Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan untuk bisa menerima 15 parpol hari ini tanpa kendala.

"Kami siap menerima seluruh parpol, satu tim kemarin sudah menyelesaikan penerimaan berkas di sini," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra di lokasi yang sama. Ilham mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi dengan cara 1 meja melayani 1 parpol.

Orang lain juga bertanya?

"Sebenarnya dari awal kita sudah antisipasi," jelasnya.

KPU sendiri telah selesai melakukan verifikasi syarat pencalonan partai NasDem yang telah melakukan pendaftaran ke KPU kemarin. Kemudian berkas-berkas itu pun dibawa ke Hotel Borobudur untuk dilakukan verifikasi syarat calonnya (Bacaleg).

"Jadi mereka (NasDem) sudah terima tanda terima. Kemudian PSI sekarang nih (verifikasi pencalonan) ini cepet juga sebentar lagi akan kita bawa kalau semua berkas udah kita lihat itu memenuhi syarat," ujarnya.

Ilham menilai, proses verifikasi pendaftaran dilakukan dapat berjalan dengan cepat. Namun dia mengatakan, cepat atau lambatnya proses tersebut berdasarkan kesiapan Parpol terkait kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Syarat-syaratnya lengkap prosesnya juga cepat," katanya.

Verifikasi syarat pencalonan sendiri dilakukan untuk mengecek kelengkapan formulir B1, B2, dan B3 yang diberikan Parpol. Salah satunya mengenai proporsi keterwakilan Bacaleg perempuan. Sebagaimana yang tengah dilakukan KPU terhadap PSI, usai melakukan pendaftaran tadi pagi.

Kemudian untuk syarat calonnya, KPU akan mengecek terkait syarat-syarat yang dibutuhkan terhadap masing-masing Bacaleg, contohnya kelengkapan ijazah.

"Tadi dalam konpers (PSI) sudah disampaikan 45 persen ya sudah over untuk kewajiban mencalonkan (minimum) 30 persen perempuan," ujarnya.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

KPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan
Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Mahfud: Pemilu Terganggu Kalau Tidak Dimajukan

Berdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Sudah 300 Orang Mendaftar ke PKB Jadi Calon Kepala Daerah
Cak Imin Sebut Sudah 300 Orang Mendaftar ke PKB Jadi Calon Kepala Daerah

Mereka yang sudah melakukan pendaftaran akan diundang dan dilakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
Siapkan Dokumen, Ini Bocoran Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Siapkan Dokumen, Ini Bocoran Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Sebanyak 1,28 juta formasi ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen
Pengumuman Daftar Tetap Caleg 4 November, Produksi Logistik Pemilu 2024 Sudah 57 Persen

Tahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.

Baca Selengkapnya
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024
Ini Dua Kebijakan Progresif KPU Selama Pendaftaran Pilkada 2024

Surat kelengkapan pendaftaran Pilkada 2024 dapat disampaikan melalui helpdesk.

Baca Selengkapnya
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat
Pansel Bantah Pendaftaran Capim KPK Sepi Peminat

Baru 10 orang yang mendaftar capim KPK dan 16 orang mendaftar dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar
Mahfud MD Dukung Pendaftaran Capres Dimajukan: Terlalu Lama Capres Bertengkar

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya