KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPT Pemilu 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), lantaran ada enam provinsi belum tuntas melakukan perbaikan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat pleno di Jakarta, Kamis (15/11) malam.
"Sampai dengan hari ini hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan tugas tugasnya. Sementara enam provinsi belum selesai," kata Arief.
Arief menerangkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan dua merupakan kelanjutan dari rapat pleno terbuka, yang diselengarakan tanggal 16 september 2018.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Beberapa rekomendasi yang digulirkan pada saat rapat pleno terbuka kemarin,ditindaklanjuti dengan melakukan pencermatan bersama KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.
Setidaknya dilakukan pertemuan tiga kali pada tanggal 28 September 2018, 6 November 2018 dan 12 November 2018.
Namun, hanya 28 provinsi yang berhasil menyelesaikan rekomendasi tersebut. Sedangkan enam provinsi lainnya belum menyelesaikan perbaikan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku.
"Dari 28 provinsi ini masih terdapat enam provinsi yang masih harus menindaklajuti pelaksanaan rekomendasi rapat pleno terbuka tanggal 16 september 2018 lalu," ucap dia.
Arief menjelaskan, dari data yang masuk sementara terdapat penambahan jumlah pemilih dan TPS. Adapun, jumlah pemilih bertambah 4.499.868 pemilih. Kemudian, jumlah TPS bertambah 2.844 TPS.
Sehingga sejauh ini, jumlah pemilih sementara di Indonesia dari 34 provinsi mencapai 189.144.900 pemilih.
"Data itu berasal dari 28 provinsi yang telah di update dan enam provinsi dari data sebelumnya," ujar dia.
Terkait belum lengkapnya data dari enam provinsi, KPU membutuhkan tambahan waktu 30 hari.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya