KPUD Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Penetapan Orient Riwu Kore
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua resmi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, oleh kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI), Senin (8/2). Gugatan ini menyusul penetapan Orient Riwu Kore - Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil terpilih oleh KPU walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.
Kuasa Hukum Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba, Rudi Kabunang mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang, dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang. Materi gugatan yang didaftarkan adalah, permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dengan dugaan salah satu calon, diindikasikan berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Sesuai informasi dan bukti yang kami miliki dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, maka kami ajukan gugatan ini sehubungan dengan aturan hukum bahwa, UU 12 Tahun 2006 menyatakan tentang berakhirnya kewarganegaraan Indonesia, jika seseorang menerima kewarganegaraan dari negara lain, dengan bukti seseorang mempunyai paspor negara lain," kata dia.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Menurut Rudi, Undang-undang pilkada pun mengatur seseorang jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus warga negara Indonesia. "Ini mutlak, proses pilkada telah selesai baru kita dapatkan informasi tentang hal ini, jadi satu-satunya jalan adalah gugat ke PTUN," ujar dia.
Rudy mengatakan, permohonan dalam gugatan mereka agar majelis hukum memutuskan, penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua, dinyatakan batal. Memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut.
"Permohonan kami juga agar PTUN Kupang menyatakan pilkada ulang. Saya tetap mengajukan permohonan dalam gugatan ini, agar hakim memutuskan adanya pilkada ulang. Kenapa demikian, jika dalam proses persidangan jika ada satu peristiwa hukum yang belum diatur dalam undang-undang, maka hakim mempunyai kewajiban untuk menemukan hukum itu," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaAnang berharap KPU dalam menyelenggarkan Pilpres harus tetap mengedepankan keadilan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan capres cawapres pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaKPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.
Baca SelengkapnyaKampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.
Baca SelengkapnyaGayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK
Baca Selengkapnya