Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPUD Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Penetapan Orient Riwu Kore

KPUD Sabu Raijua Digugat ke PTUN Kupang Terkait Penetapan Orient Riwu Kore Kuasa Hukum Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba, Rudi Kabunang. ©2021 Merdeka.com/Anansias Petrus

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua resmi digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, oleh kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba (TRP-HEGI), Senin (8/2). Gugatan ini menyusul penetapan Orient Riwu Kore - Thobias Uly, sebagai bupati dan wakil terpilih oleh KPU walaupun Orient berstatus warga negara Amerika Serikat.

Kuasa Hukum Takem Raja Pono - Herman Hegi Radja Haba, Rudi Kabunang mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang, dengan nomor perkara 216/2021/PTUN Kupang. Materi gugatan yang didaftarkan adalah, permasalahan pemilihan bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dengan dugaan salah satu calon, diindikasikan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Sesuai informasi dan bukti yang kami miliki dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, maka kami ajukan gugatan ini sehubungan dengan aturan hukum bahwa, UU 12 Tahun 2006 menyatakan tentang berakhirnya kewarganegaraan Indonesia, jika seseorang menerima kewarganegaraan dari negara lain, dengan bukti seseorang mempunyai paspor negara lain," kata dia.

Menurut Rudi, Undang-undang pilkada pun mengatur seseorang jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah, harus warga negara Indonesia. "Ini mutlak, proses pilkada telah selesai baru kita dapatkan informasi tentang hal ini, jadi satu-satunya jalan adalah gugat ke PTUN," ujar dia.

Rudy mengatakan, permohonan dalam gugatan mereka agar majelis hukum memutuskan, penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua, dinyatakan batal. Memerintahkan termohon dalam hal ini KPU, mencabut penetapan tersebut.

"Permohonan kami juga agar PTUN Kupang menyatakan pilkada ulang. Saya tetap mengajukan permohonan dalam gugatan ini, agar hakim memutuskan adanya pilkada ulang. Kenapa demikian, jika dalam proses persidangan jika ada satu peristiwa hukum yang belum diatur dalam undang-undang, maka hakim mempunyai kewajiban untuk menemukan hukum itu," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli
FOTO: Sidang Pelanggaran Kode Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran Jadi Cawapres Digelar DKPP, Beginilah Suasananya yang Dihadiri Saksi Ahli

Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Selengkapnya
Akademisi Gugat KPU Rp70,5 Triliun, Tuding Melawan Hukum karena Terima Prabowo-Gibran
Akademisi Gugat KPU Rp70,5 Triliun, Tuding Melawan Hukum karena Terima Prabowo-Gibran

Anang berharap KPU dalam menyelenggarkan Pilpres harus tetap mengedepankan keadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Kabulkan Syarat Capres Pernah Jabat Kepala Daerah, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: MK Kabulkan Syarat Capres Pernah Jabat Kepala Daerah, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan capres cawapres pernah menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres
Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres

Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy merespons putusan PTUN tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran
Duduk Perkara Kampanye Gibran di Maluku Berujung Dugaan Pelanggaran

Kampanye Gibran di Maluku melibatkan sejumlah kepala desa.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos
Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu terkait Dugaan Politik Bansos

Gubernur Kalteng dan pejabat dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi mempengaruhi pemilihan, melibatkan program bantuan sosial dan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi
Bawaslu Jakarta Proses 7 Laporan Pencatutan KTP, Masuk Tahap Klarifikasi

Bawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK

Baca Selengkapnya
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas
NIK KTP Warga Dicatut Dukung Calon Independen Pilgub Jakarta, Puan Minta Diusut Tuntas

Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya