Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kredit Fiktif, Pegawai BRI Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar

Kredit Fiktif, Pegawai BRI Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Delvi Hartanto menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Teluk Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (29/1). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kepulauan Meranti. Ketua Majelis hakim dipimpin Dahlia Panjaitan.

Dalam dakwaan jaksa, Muhammad Ulinnuha menyebutkan perbuatan Delvi merugikan negara dengan melakukan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif. Ulinnuha menyebutkan, total kerugian negara sebesar Rp 1.782.062.261.

Jaksa menjelaskan, kasus itu terjadi pada 2015-2016 lalu, saat terdakwa Delvi yang merupakan mantri (surveyor) di BRI Unit Teluk Belitung, memberikan pinjaman kredit usaha dengan nama masyarakat yang ternyata fiktif.

Orang lain juga bertanya?

Tak sendirian, Delvi melakukan itu bersama rekan kerjanya inisial FD yang saat ini masih buronan karena kabur saat ditetapkan sebagai tersangka. Delvi dinilai menyalahgunakan kewenangan dalam menganalisa permohonan kredit.

"Dalam permohonan kredit nasabah, terdakwa bersama FD, membuat dokumen anggunan palsu. Surat Keterangan Usaha, KTP nasabah dibuat seakan-akan asli. Selain itu, permohonan dokumen itu tanpa diketahui nasabah itu sendiri," katanya.

Tak hanya itu, bahkan KTP nasabah digunakan sebagai orang yang mengajukan kredit. Namun setelah cair, duit negara itu dinikmati oleh kedua tersangka.

Penerima kredit ternyata tidak satu orang, tapi ada masyarakat yang memang sebagai nasabah di BRI tersebut, serta penerima KUR. Namun, warga yang menerima KUR itu ditipu oleh Delvi.

"Angsuran tiap bulan yang diberikan nasabah tidak disetorkan terdakwa ke bank tempatnya bekerja," ujarnya.

Perbuatan terdakwa terbongkar ketika ditemukan hasil audit bahwa terdakwa menikmati kredit nasabah sekitar Rp 926.782.543, dan tersangka FD menerima sekitar Rp 842.267.378. Sehingga total kerugian negara sebesar Rp 1.782.062.261.

"Terdakwa Delvi dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Uang Kas Bank Aceh Syariah Rp2,9 Miliar Raib, Diduga Digondol Karyawan
Uang Kas Bank Aceh Syariah Rp2,9 Miliar Raib, Diduga Digondol Karyawan

Humas Bank Aceh Syariah, Riza Syahputra mengaku pihaknya sedang menyelidiki raibnya Rp2,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Respon Singkat Syahrul Limpo saat Tahu Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Respon Singkat Syahrul Limpo saat Tahu Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Syahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
Penampakan Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Firli sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Lantai 6 gedung Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Diam-Diam Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Firli datang lebih awal sekira pukul 08.30 WIB dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya