Kredit macet, Sjamsul Nursalim tidak mau ganti jaminan aset untuk bayar utang BLBI
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen MS Yusuf mengatakan komisaris Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim tidak mau mengganti jaminan aset untuk membayar piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal, aset senilai Rp 4,8 triliun yang dijaminkan Sjamsul saat itu merupakan kredit macet dari dua perusahaan tambak yang berutang pada BDNI. Dua perusahaan itu juga milik Sjamsul.
Glen menuturkan, saat menjabat sebagai Kepala BPPN tercatat BLBI untuk BDNI sebesar Rp 47,258 triliun dengan aset aktif bank tersebut Rp 18,5 triliun dan aset milik pemegang saham, termasuk Sjamsul Nursalim, sebesar Rp 28,4 triliun.
Permasalahan kemudian bermula saat Sjamsul justru memasukkan piutang Rp 18,5 ke dua perusahaan tambak miliknya sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara berdasarkan hasil audit tim akuntan independen menyatakan dua perusahaan tersebut mengalami kredit macet. Hal itu menjadi misrepresentatif Sjamsul dalam menjaminkan aset.
-
Bagaimana BNI menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020. BNI melakukan berbagai transformasi bisnis digital untuk tetap bisa mengerek kinerja keuangan, salah satunya dengan membangun ekosistem digital nelayan.
-
Siapa pendiri Bank Nasional? Anwar Sutan Saidi merupakan segilintir konglomerat yang ada di Nusantara saat itu.Meski dari kalangan mampu, semangat juang Anwar tidak mudah padam dan tenggelam dalam kekayaannya. Ia pun diketahui juga ikut dalam aktivis pergerakan kemerdekaa Indonesia sekaligus pendiri Bank Nasional.
-
Mengapa BNI tingkatkan kredit BUMN? Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan memasuki semester kedua 2023, perseroan mulai melihat banyak BUMN yang berbenah dan siap untuk melakukan ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa yang memimpin BNI dalam kerja sama ini? Dalam keterangannya, Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, langkah ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh BNI dalam memperluas kerja sama bersama bank daerah, khususnya dalam rangka mempercepat proses digitalisasi transaksi perbankan sekaligus bentuk komitmen perseroan dalam menggunakan produk dalam negeri.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
"Di situ dikatakan ada pinjaman yang tadi ke petambak termasuk Rp 18,85 triliun tapi dibagi dua itu di luar perbankan, yang Rp 4,8 triliun itu sebagian aset yang di dalam bank ke bentuk pinjaman," ujar Glen saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Setelah piutang BDNI dibebankan ke tambak perusahaan Dipasena dan terjadi restrukturisasi kredit tambak dua perusahaan milik Sjamsul tercatat utang dari Rp 4,8 triliun yang wajib ditagih (sustainable) adalah Rp 1,3 triliun. Sedangkan sisanya berkisar Rp 1,99 triliun dianggap utang tidak bisa ditagih.
Sedangkan nilai utang Rp 1,99 triliun berkurang setelah penjualan aset yang hanya Rp 220 miliar. Sehingga dari turunnya nilai aset tersebut menimbulkan kerugian Rp 4,58 triliun dari total kewajiban piutang BDNI.
Kerugian tersebut tidak terangkum dalam Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) atau perjanjian kesepakatan mengenai teknis pengembalian piutang dengan jaminan aset dan pembayaran tunai. Sebab, dalam MSAA itu mengatur aset tidak lancar tidak bisa dijadikan sebagai jaminan, sementara adanya kredit macet baru diketahui sesudah terbentuknya MSAA.
Selain kewajiban membayar utang BLBI Sjamsul sebagai satu di antara pemegang saham BDNI diwajibkan membayar tunai sebesar Rp 1 triliun. Utang tersebut bagian dari piutang pemegang saham. Hanya saja, menurut Glen tidak seluruhnya dibayarkan.
"Sejauh yang saya ingat tidak seluruhnya diserahkan," ujarnya.
Hingga Glen berhenti dari jabatannya sebagai Kepala BPPN, belum ada finalisasi mengenai pengembalian piutang yang wajib dibayarkan oleh BDNI.
Dia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaKebijakan restrukturisasi kredit bertujuan meringankan beban debitur yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaDiharapkan DPR dapat menyetujui Usulan PMN Rp3,61 triliun kepada ASABRI.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaUMKM merupakan tulang punggung ekonomi di Indonesia.
Baca Selengkapnya