KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Berbendera Vietnam Diduga Curi Ikan di Laut Natuna
Merdeka.com - Dua kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diduga telah melakukan praktik pencurian ikan. Insiden ini terjadi Sabtu (19/9) di Laut Natuna Utara.
"Mereka didapati sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing," kata Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus melalui keterangan persnya, Minggu (20/9).
Binsar menceritakan kronologi penangkapan dua kapal tersebut. Sebelum ditangkap, kedua kapal tersebut sudah diberikan peringatan. Namun tidak diindahkan.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
"Kami memberi isyarat agar KIA berhenti, tapi tidak diindahkan dan kami berhasil hentikan. Kami turunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Binsar.
Hasil pemeriksaan, diketahui KIA Vietnam pertama bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang dan kedua bernama BV92658TS dengan ABK 3 orang.
"Usai digeledah, kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin, dan dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut karena pelanggaran hukum," jelas Binsar..
Dikonfirmasi terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menjelaskan, TNI AL memberikan jaminan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Dia memastikan tidak ada keraguan menindak segala bentuk pelanggaran atas dugaan tindak kejahatan, termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi.
"Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I," tegas dia.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaMomen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya