Kris Hatta Ditangkap Polisi Karena Kasus Penganiayaan
Merdeka.com - Polisi telah menangkap artis Kris Hatta. Ia ditangkap oleh polisi karena terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Anthony Hilenaar.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/7).
Namun, Argo belum telah merinci terkait peristiwa penangkapan tersebut. Tapi, saat ini Kris sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Nanti ya dijelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony.
Sepucuk surat pelaporan polisi itu diunggah oleh akun gosip @lambe_turah. Kriss dikabarkan telah memukul seorang pria di sebuah klub malam.
"Wuih ade ape lagi nih yes. Kok ampe bisa begitu," tulis akun @lambe_turah pada unggahannya Minggu (7/4).
Dalam Tanda Bukti Lapor yang disebarkan melalui akun Instagram Lambe Turah, laporan tersebut bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019.
Tak hanya selembar surat, diunggah juga sebuah foto yang diduga merupakan korban. Terlihat pada area hidung bercucuran darah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan gambar yang disebar di media sosial, setelah dianiaya korban tergeletak bersimbah darah di tengah kegelapan malam.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Baca SelengkapnyaTujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerutnung sungai tempat korban dilempar tidak terlalu dalam.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDari rekaman CCTV yang ada, terlihat dengan jelas bagaimana pelaku dengan kejam menganiaya korban.
Baca Selengkapnya