Kritik Bamsoet pada KPK atas tewasnya Johannes Marliem
Merdeka.com - Kasus kematian Johannes Marliem di Amerika Serikat masih menjadi misteri. Dia adalah saksi kunci yang mengetahui aliran dana e-KTP yang menyeret sejumlah tokoh besar di Indonesia.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mempertanyakan dengan status sebagai saksi kunci, kenapa tak ada upaya KPK melindungi Johannes Marliem dan keluarganya? Menurut Bamsoet KPK seharusnya tahu ancaman apa yang bakal dihadapi saksi kunci sebuah kasus megakorupsi.
"Institusi yang memosisikan almarhum Johannes Marliem sebagai saksi kunci mega kasus korupsi proyek e-KTP layak bertanggungjawab atas kematiannya,' kata Bamsoet dalam rilisnya, Minggu (13/8).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dia menambahkan, ketika penyidik sebuah kasus besar memosisikan seseorang sebagai saksi kunci kasus tersebut, pada saat itu pula para penyidik menempatkan orang itu dalam ancaman yang sangat serius, termasuk ancaman pembunuhan.
Kehidupan seorang saksi kunci dan keluarganya tidak nyaman lagi karena terus dibayangi rasa takut. Apalagi jika nama dan profil saksi kunci itu sudah mendapatkan publikasi yang luas.
Kematian Johanes Marliem memunculkan sejumlah pertanyaan. Dengan statusnya sebagai saksi kunci, apakah almarhum dan keluarganya sudah mendapatkan perlindungan maksimal?
"Lalu, siapa yang mengambil inisiatif mempublikasikan nama dan profil almarhum sebagai saksi kunci kasus e-KTP?" kritik Bambang.
Seorang saksi, apalagi saksi kunci, berhak mendapatkan perlindungan maksimal atau jaminan keamanan pribadi, keluarga dan harta bendanya, serta bebas dari ancaman terkait dengan kesaksian yang akan atau sudah diberikan.
Kewajiban tentang perlindungan saksi ini tertuang dalam UU UU No. 31/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 13/2006 Mengenai Perlindungan Saksi dan Korban.
Tidak melindungi saksi kunci layak dituduh melanggar undang-undang. Sedangkan tindakan mempublikasikan nama dan profil seorang saksi kunci adalah perilaku tidak profesional yang tidak bisa ditolerir, karena sama saja dengan menempatkan saksi kunci dalam ancaman yang sangat serius.
Karena itu, harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kematian Johanes, karena almarhum diketahui berstatus sebagai saksi kunci mega kasus korupsi e-KTP. Nama almarhum memang disebut dalam surat tuntutan jaksa KPK terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, yakni sebagai penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Dari Johannes pula penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP. Kalau KPK memosisikan almarhum sebagai saksi kunci, KPK harus memberi perlindungan maksimal kepada almarhum dan keluarganya.
"Akan tetapi, tindakan mempublikasikan nama dan profil almarhum tetap saja tidak dapat ditolerir," tegas Bambang. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca Selengkapnya