Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik Capim, Ketua YLBHI, Koordinator ICW dan Jubir KPK Dipolisikan

Kritik Capim, Ketua YLBHI, Koordinator ICW dan Jubir KPK Dipolisikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang mengatasnamakan pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta, dengan pelapor bernama Agung Zulianto. Agung melaporkan tiga orang yakni yakni Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019, dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong.

"Itu biasa ya ada laporan yang masuk. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, seseorang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).

Argo melanjutkan, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik. Nantinya, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor.

"Prosedurnya yaitu pelapornya nanti kita mintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai, baru kita gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," ujar Argo.

Sementara itu Agung saat dihubungi mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK. Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.

"Kalau beritanya tanggal 19 mei 2019 disampaikan koordinator ICW, Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," kata Agung.

"Sementara itu, jubir KPK menyampaikan tanggal 24 agustus 2019 sumbernya Tribunnews. Dia bilang menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pemilihan calon pimpinan (Capim) KPK seperti dugaan penerimaan gratifikasi dan penerimaan lain yang menghambat kerja KPK. Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak disampaikan," sambungnya.

Dalam laporannya, Agung mengaku membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar atau screen shot pemberitaan media online.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?
Akankah Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dan Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini?

Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polisi Gandeng Pakar Mikro Ekspresi saat Periksa Ulang Firli Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Polisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Rahasiakan Pimpinan KPK yang Dilaporkan Peras Mentan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Rahasiakan Pimpinan KPK yang Dilaporkan Peras Mentan Syahrul Yasin Limpo

Enam saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, temasuk Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya