Kritik Husein Ali Tak Layak jadi PNS, Segini Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Merdeka.com - Nama Kepala Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat, Dani Hamdani mendadak menjadi sorotan. Dandi diduga melakukan praktek pungli setelah diungkap Husein Ali Rafsanjani, yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklatsar) CPNS.
Husein sendiri merupakan guru muda yang kala itu sedang mengikuti Diklatsar di Bandung. Namun dia justru ditagih uang transportasi pelatihan ke Bandung.
Husein mengaku diminta uang transportasi sebesar Rp270.000 dan yang lainnya sekitar Rp350.000. Uang yang harus dibayar itu pun tidak diketahui peruntukannya sehingga Husein memilih untuk menolak, namun terus ditagih.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Husein sempat melaporkan adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh BKPSDM, justru berimbas mendapatkan sejumlah teror. Alhasil Husein memilih mengundurkan diri meskipun baru lolos menjadi CPNS di tahun 2020.
Bantah Pungli
Nama Dani lantas mendadak menjadi sorotan setelah Husein membagikan cerita tidak mengenakkannya itu. Namun Dani sempat membantah terlibat pungli hingga menyebabkan Husein undur diri.
Berdasarkan laman resmi BKPSDM Pangandaran, Dani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintahan Daerah. Jabatannya saat ini sebagai Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.
Sementara itu, melansir dari halaman LHKPN, Dani memiliki harta kekayaan hingga Rp5,1 miliar rupiah. Angka tersebut berdasarkan laporan pada 23 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran
Dani tercatat memiliki 25 ruas tanah disertai bangunan yang bila ditaksir mencapai Rp4.774.400.000.
Kepala BKPSDM itu juga memiliki harta bergerak yakni empat kendaraan bermotor dan satu mobil jenis Honda CR-V yang bila dijumlahkan senilai Rp96.500.000. Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp71.667.885.
Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp5.160.567.885.
Hal yang cukup janggal juga ditemukan dalam harta kekayaan Dani. Pada saat pelaporan 2015, Dani hanya memiliki melaporkan hartanya Rp355 juta saja. Namun pada tahun 2018 total kekayaannya justru sudah menyentuh angka Rp2 miliar.
Hartanya itu pun terus meningkat sampai dengan tahun 2022 yang sudah berjumlah Rp 5,1 miliar.
Berikut rincian LHKPN Dani:
31 Juli 2015: Rp.355.670.213
31 Desember 2017: Rp.205.538.575
31 Desember 2018: Rp.2.673.087.965
31 Desember 2019: Rp.2.779.460.983
31 Desember 2020: Rp.3.520.250.983
31 Desember 2021: Rp.3.993.214.030
31 Desember 2022: Rp.5.109.089.430
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaDKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca SelengkapnyaDalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaBerikut rayuan maut dan janji manis Ketua KPU Hasyim Asyari ke korban asusila.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaJanji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya