Kritik keras politisi PDIP, KPK terlihat sempurna tapi banyak borok
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR telah menyetujui usulan angket KPK yang diusulkan oleh anggota Komisi III DPR. Pembentukan Pansus angket KPK pun kini tengah dalam pembahasan.
Hal itu langsung menuai polemik di masyarakat. Kalangan LSM dan aktivis antikorupsi mengecam langkah yang diambil para wakil rakyat.
Namun pernyataan keras terhadap KPK justru datang dari anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu. Politikus PDIP ini menilai KPK pandai mencitrakan diri di ruang publik sehingga terlihat seperti lembaga paling sempurna di Tanah Air.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja KPK? 'Namun meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK ,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (27/11).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Dia mengaku mendapat banyak laporan terkait buruknya kinerja KPK. Menurutnya, dengan adanya hak angket yang digulirkan Komisi III DPR, maka keburukan KPK akan terungkap.
"Selama ini bayangan kita apa yang disampaikan KPK seperti lagu Andra and The Backbone (berjudul) sempurna. Ternyata banyak borok-borok juga dalamnya," kata Masinton dalam talkshow akhir pekan dengan topik Meriam DPR untuk KPK di Warung Daun Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5) kemarin.
Menurutnya, hak angket untuk KPK adalah hal wajar. Dia bahkan berdalih Komisi III DPR hanya ingin mengawasi penanganan kasus dan bukan untuk melemahkan KPK.
"Ini biasa saja lah, jangan didramatisir. Kalau tadi disampaikan menyentuh KPK dianggap tabu maka kita harus lihat dari pemberantasan korupsi. Kita harus objektif dan jujur," katanya.
Dia mengingatkan KPK tidak mendramatisir hak angket tersebut. Sebagai institusi independen yang selama ini dianggap bersih, KPK dimintanya tak gentar atas hak angket.
"KPK jangan takut-takut, kerja terus, angket ini tidak mengganggu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK. Kalau bersih kenapa risih," kata Masinton.
Masinton memastikan, hak angket digulirkan guna mengawasi penanganan kasus di KPK bukan untuk mengintervensi penegakan hukum lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, mengawasi KPK adalah sebuah keniscayaan agar Indonesia menjadi negara bebas korupsi.
"Tidak boleh ada ketimpangan-ketimpangan sekecil apapun di internal KPK karena UU sudah memberikan kewenangan sangat besar kepada KPK," ucapnya.
Masinton juga memastikan dorongan hak angket KPK bukan untuk menyelamatkan oknum anggota DPR yang terbelit kasus korupsi melainkan merealisasikan amanah konstitusi.
"Sebagai politikus ini kerja bukan karena opini tapi karena konstitusi dan UU," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan hak angket yang didorong Komisi III DPR merupakan bentuk teror dan premanisme terhadap KPK. Sebab, hak angket tersebut tidak memiliki substansi yang kuat.
"Ini teror dan premanisme terhadap KPK. Secara politik, tata cara politik tidak sesuai aturan," katanya di lokasi yang sama.
Donal menuturkan, jika merefleksi kembali alasan Komisi III DPR mendorong hak angket, maka terlihat sejumlah kejanggalan. Misalnya alasan Komisi III DPR yang menyatakan hak angket adalah adanya dugaan kebocoran data atau informasi KPK. Jika hak angket terus digulirkan, maka DPR malah memaksa KPK untuk membuka dokumen atau data yang bersifat rahasia.
Selain itu, Komisi III juga beralasan terjadi konflik internal di tubuh KPK sehingga perlu ada hak angket.
"Konflik internal itu melanggar UU apa? Kalau dibandingkan dengan penegak hukum lain seperti kepolisian gesek-gesekan juga bahkan anggota bisa nembak komandannya. Harusnya diangket juga kan. Baru-baru kemarin DPD juga anggotanya dibanting. Kenapa enggak diangket? Artinya konflik internal tidak melanggar UU," katanya.
Kepada anggota Komisi III DPR, Donal mengingatkan untuk mengkaji kembali UU MD3 Pasal 24 bahwa hak angket digulirkan guna melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah. Hak angket yang didorong ke KPK dianggap salah alamat karena KPK adalah lembaga independen.
"KPK bukan bagian eksekutif, KPK bukan bagian kekuasaan eksekutif. Kalau kita baca ketentuan (UU MD3) ini salah alamat. Kalau begini, dilabrak ketentuan seperti ini lama-lama keputusan MA, MK akan diangket juga sama DPR," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca SelengkapnyaKejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca Selengkapnya"Tiga pimpinan KPK jilid sekarang yang kena etik, dan anda semua sudah tahu siapa saja," kata Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaTumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca Selengkapnya