Kritik Menlu Retno, Todung sebut hukuman mati langgar HAM
Merdeka.com - Kuasa hukum terpidana mati duo 'Bali Nine', Todung Mulya Lubis mengritik pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dalam keterangannya siang tadi, Retno menyebut hukuman mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak melanggar hukum internasional.
Bagi Todung, pernyataan yang dikeluarkan Retno menyesatkan. Sebab, hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga bisa diintervensi semua negara, termasuk PBB.
"Pelanggaran hak asasi manusia, kalau itu terjadi, bisa diintervensi negara lain, apalagi oleh PBB. Kedaulatan nasional ini menyesatkan, di atasnya ada humanity atau kemanusiaan, itu yang harus jadi acuan," kata Todung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (16/2).
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Bagaimana cara Todung Mulya Lubis melihat hukum yang adil? Salah satunya soal hukum yang seharusnya bak piramida terbalik. Banyak sanksi hukum tegas yang bisa menyasar para elit, termasuk soal korupsi.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
Todung menambahkan pelaksanaan hukuman mati ini terkait dengan HAM, maka dalam aspek penerapan tidak terlepas dari aspek kultural bagi negara yang menerapkannya. Dirinya menekankan hak asasi universal seharusnya berada di atas kedaulatan nasional.
"Kalau dikatakan ini tidak melanggar hukum internasional, saya yakin kedaulatan dalam negeri itu berasal dari kultur. Ada yang namanya hak asasi universal, dan itu tidak dibatasi dengan kedaulatan nasional," kata Todung.
Diketahui, pemerintahan Jokowi telah mengambil keputusan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika, di mana pada 18 Januari 2015 lalu, sudah enam orang dieksekusi mati. Para terhukum mati itu sebagiannya merupakan warga asing dari Brasil, Malawi, Nigeria dan Vietnam.
Dalam waktu dekat ini, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dikabarkan akan segera dipindahkan dari lembaga permasyarakatan Kerobokan Bali, ke LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, guna menghadapi eksekusi hukuman mati atas kejahatan narkobanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Medan Bobby Nasution dikritik LBH seusai menyatakan dukungannya untuk menembak mati begal, namun dia bergeming dan tetap mendukung tindakan tegas itu.
Baca SelengkapnyaPentingnya peran-peran kekuatan masyarakat sipil, tokoh lintas agama dan akademisi memperlemah Israel.
Baca SelengkapnyaRocky dihadirkan dalam persidangan dalam kapasitas sebagai saksi ahli terkait kebebasan berpendat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaMeski dikecam berbagai pihak, Bobby Nasution tetap berkomitmen mendukung aparat kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal sadis di Kota Medan
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Subianto membela Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi menembak mati begal di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPrabowo: Ada Bangsa Mengajari Kita HAM tetapi Soal Gaza Mereka Diam
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca Selengkapnya"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaHAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Selengkapnya