Kritisi kemesraan Kapolda Sumut dengan tersangka, 2 wartawan dijemput paksa
Merdeka.com - Dua awak media online di Sumut dijemput paksa polisi. Keduanya diamankan terkait tulisan yang mengkritisi 'kemesraan' Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan seorang tersangka kasus penipuan.
Berdasarkan informasi dihimpun dua awak media online sorotdaerah.com yang diamankan yaitu Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Jon dijemput dari rumahnya di Pematang Siantar pada Selasa (6/3) dinihari, sedangkan Lindung diamankan di kawasan Padang Bulan sekitar pukul 21.00 Wib. Mereka kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan karena diduga telah melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Tulisan yang memicu tindakan kepolisian itu dituangkan dalam sorotdaerah.com dengan alamat internet (URL) : http://sorotdaerah.com/uncategorized/desakan-copot-irjen-paulus-waterpauw-menguat-pengamat-ppatk-harus-periksa-rekening-kapolda/. Saat itu tautan maupun situs itu sudah tidak bisa lagi diakses lagi.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa polisi menyita akun Aiman Witjaksono? 'Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,' jelasnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Namun dari screen shoot yang beredar, tulisan itu mengkritisi tindakan Kapolda Sumut yang tampak akrab dengan Mujianto. Padahal pengusaha ini berstatus tersangka dalam kasus penipuan yang masih ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.
Saat itu Paulus dan Mujianto memaparkan pemberian bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu (28/2) pagi. Ketika itu Mujianto masih berstatus tersangka dan belum lama ditangguhkan penahanannya.
Dalam tulisan itu, ditambahkan pula komentar dari pengamat hukum Muslim Muis. Dia menilai kebersamaan Kapolda Sumut dan Mujianto yang berstatus tersangka tak patut. Dituliskan pula anjuran agar PPATK melacak transaksi keuangan pejabat Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Jon Roi sudah dipulangkan. Sementara Lindung masih diproses.
"Jadi gini yang di Padang Bulan itu bukan jurnalis ya. Kita sudah konfirmasi ke Dewan Pers. Tetapi yang jurnalis yang kita jemput pertama memang mau diambil keterangannya terkait adanya berita yang diupload melalui media online yang kita dapat informasi. Dia medianya dia wartawannya," kata Rina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3).
Ternyata setelah dilakukan pendalaman, lanjut Rina, bukan Jon Roi yang mengupload berita itu. "Makanya tadi pagi dia sudah kita pulangkan si Jon Roi itu," sebutnya.
Sementara Lindung disebutkan bukan wartawan. Namun, Rina menjelaskan, dia yang mengupload berita itu ke media online itu.
"(Dia) tidak terdaftar di media itu. Makanya kita lagi dalami apa motifnya sebenarnya sehingga dia itu membuat berita yang mencemarkan nama baik kan ada isinya itu," tutur Rina.
Ditanya tentang pelanggaran dalam tulisan itu, Rina menyatakan, ada kebohongan yang diedarkan. "Karena dia menjelaskan di situ Pak Kapolda itu menerima uang itu kan berita bohong itu. Dari mana terima uangnya? Ternyata dia bukan wartawan. Karenanya, kita sedang dalami motifnya apa ya," tegasnya.
Jon Roi dinyatakan berstatus sebagai saksi. Sementara Lindung kemungkinan akan dijadikan tersangka. "Sedang mau digelar untuk menetapkan status berikutnya. Kemungkinan akan meningkat statusnya ke penyidikan," jelasnya.
Rina menyatakan bahan rilis kasus itu sedang siapkan. "Akan kita kirim ke teman-teman," sebutnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya