Kronologi Adi Saputra Ngamuk Sampai Akhirnya Diamankan Polisi
Merdeka.com - Adi Saputra (21), tak terima sepada motor yang dia tumpangi bersama teman wanitanya ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2) lalu.
Di hadapan polisi yang menilang, Adi merusak motor kekasihnya sampai mempersilakan untuk dibakar. Aksinya terekam video dan tersebar di media sosial menjadi viral. Aksinya ini berujung pada penahanan Adi Saputra.
Berikut cerita lengkap Adi Saputra yang merusak motor berujung diamankan polisi:
-
Apa penyebab kecelakaan yang dialami Adi Firansyah? Pada tahun 2006, Adi Firansyah, seorang aktor populer, meninggal dunia akibat kecelakaan motor. Saat itu, motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan oleh seorang anak berusia 9 tahun.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Kenapa ban motor retak samping? Retakan pada dinding samping ban menandakan proses penuaan ban Anda, yang juga disebabkan oleh paparan sinar matahari dan ozon. Faktor lain yang mungkin menyebabkan retakan ini adalah pembersihan dinding samping ban.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Ditilang Karena Malawan Arus Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan ada saat kejadian Adi melawan arus lalu lintas menuju arah Intermark BSD di Jalan Letnan Soetopo. Pengendara yang berboncengan dengan teman wanitanya itu berkendara tanpa menggunakan helm. Oleh anggota Satgas anti lawan arus, yang berada di lokasi, menghentikan si pengendara.
"Sebenarnya saat itu, AS balik lagi saat melihat Polisi, tapi langsung diadang petugas. Ketika dimintai kelengkapan SIM dan STNK tidak ada," ucap Lalu.
Adi juga tak memakai helm saat berkendara, melawan arah, dan tak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Wajar saja jika ia ditilang. "Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggarannya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK," kata AKP Lalu Hedwin Anggara.
Kesal dengan tindakan tegas Polisi, pria asal Kota Bumi, Lampung Utara ini langsung membentak Polisi dan seketika merusak sepeda motor yang dikendarai.
Motor yang Dirusak Bukan Miliknya
Diketahui bahwa motor yang dirusak bukan motor miliknya. Kabar ini mulai terkuak dari video perusakan motor yang dilakukan Adi. Dalam video itu, seorang teman wanita berteriak bahwa motor itu ia beli dari uangnya.
"Udah... itu bayar pake setoran aku..." teriak sang perempuan. Ia juga berteriak histeris saat motornya dirusak.
Tak hanya wanita itu saja, salah satu anggota kepolisian juga menyebut bahwa motor itu milik wanita tersebut. "Motornya bukan motor dia, tapi motor ceweknya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang bertugas.
Motor Ditahan di Kantor Polisi
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara mengatakan, sepeda motor yang digunakan Adi Saputra dan teman perempuannya itu telah ditahan Kepolisian. Sepeda motor pabrikan tahun 2014 ini mengalami rusak parah di bagian bodi depan, kanan-kiri yang terbuat dari bahan plastik.
Selain kerusakan pada badan sepeda motor, pelat nomor kendaraan yang seharusnya terpasang di bagian depan juga tidak ada. Hanya pelat nomor bagian belakang sepeda motor saja yang terlihat.
"Kita amankan motor, dan pemiliknya diberikan kesempatan untuk mengambil surat-suratnya," kata Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara.
Video Adi Saputra Bakar STNK
Setelah video perusakan motor beredar, muncul video pria bakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah didalami, pria tersebut juga Adi Saputra.
"Benar, yang membakar STNK itu dia yang mengamuk dan merusak motornya di Jalan Letnan Soetopo," ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan,
Dalam video berdurasi 1.24 menit itu, sosok Adi Saputra tampak mengenakan kaos oblong putih. Dia membakar kertas diduga adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Sambil mengisap rokok di mulutnya, tangan kanannya memegang korek api gas. Sementara tangan kiri prianya memegang STNK yang telah terbuka dari plastik bening pelindungnya.
"Kan tadi nanyain STNK nih, ini-ini STNKnya ini. Pembakaran STNK," ucap pria dalam video itu.
Jika melihat dari posisi tersebut, ada seseorang yang membantu perekaman video bakar STNK. "Nih tadi nanya surat-suratnya kan, tadi baru motor gua ancurin, nih suratnya gua bakar nih," kata pria tersebut.
Adi Saputra Diamankan Polisi
Adi Saputra akhirnya diamankan Polres Tangerang Selatan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan berdasarkan laporan diterimanya, Adi Saputra, menggunakan sepeda motor yang bukan peruntukannya.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres. Itu motor bukan peruntukannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2).
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejadian Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaKronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga
Baca SelengkapnyaPasangan bule ini emosi karena disetop tak menggunakan helm. Dia juga coba kabur saat diberhentikan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca SelengkapnyaSaat ini Anggota Polri sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSi pemotor merasa takut kena tilang ketika melihat ada polisi yang berjaga di persimpangan lampu merah tersebut.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaBermula ketika seorang petugas kepolisian yang sedang berjaga tiba-tiba berusaha menghentikan sebuah kendaraan yang melaju.
Baca Selengkapnya