Kronologi Annas mau suap Metro TV supaya redam berita cabulnya
Merdeka.com - Pemimpin Redaksi sekaligus pimpinan perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengakui menyetor uang Rp 200 juta buat meredam pemberitaan soal laporan kasus pencabulan terhadap perempuan berinisial WW. Dia mengatakan, dia tidak berinisiatif melainkan menjalankan perintah Annas.
Edi mengatakan itu kepada awak media selepas bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia menyatakan, duit itu diberikan oleh Gulat.
"Pak Annas yang telepon. 'Ed tolong bantu supaya pemberitaan isu itu jangan ditayangkan.' Aku mana ada duit. Dari Bang Gulat," kata Edi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Edi mengatakan, duit itu dia kirim kepada anak buahnya bernama Azril. Dari dia fulus lantas ditransfer kepada mantan wartawan bernama Kahfi Siregar, buat dibagi-bagikan kepada para awak media.
"Dari Gulat Rp 200 juta kumintakan tolong ke Kahfi di Jakarta. Kusebar-sebarkan. Untuk Kahfi dipecah-pecah. Jadi tidak Rp 200 juta," ujar Edi.
Edi berusaha meralat pernyataannya di dalam persidangan. Saat bersaksi, dia mengaku duit itu buat meredam pemberitaan di stasiun televisi swasta Metro TV. Tetapi selepas sidang, dia mengatakan duit itu buat membungkam awak media di beberapa kantor berita nasional maupun lokal.
"Sebetulnya bukan hanya Metro TV, tapi termasuk media lokal dan media nasional di Jakarta," lanjut Edi.
Edi mengaku mengenal Kahfi sejak lama. Menurut dia, Kahfi saat itu masih bekerja sebagai pewarta tabloid hiburan Cek dan Ricek.
"Sekarang aku enggak tahu dia jadi apa. Yang pasti dia kawan aku. Aku cuma minta tolong dia. Yang kirim anggotaku, Azril, ke rekening Kahfi," sambung Edi.
Di dalam sidang, Edi mengaku usahanya menahan pemberitaan kandas.
"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ujar Edi.
Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke Bareskrim Polri. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya.
Seperti apa kasus pencabulan itu? Baca: Kasus Pencabulan oleh Gubernur Annas Maamun. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaEliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKode panggilan wanita itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara suap AGK.
Baca SelengkapnyaKorupsi juga dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan di Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaBerikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Pemilik Rekening yang Dipakai AP Saat Peras Ria Ricis Rp300 Juta
Baca Selengkapnya