Kronologi Ayah di Tasikmalaya Bunuh Anak Gara-Gara Minta Uang Study Tour
Merdeka.com - DS (13) siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya yang jasadnya ditemukan dalam gorong-gorong depan sekolahnya pada Senin (27/1), ternyata dibunuh oleh ayah kandungnya, BR (45). Aksi keji tersebut dilakukan BR karena DS merengek saat uang yang diberi ayahnya untuk study tour kurang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menyebut bahwa BR kesal karena anaknya merengek meminta uang untuk study tour ke Bandung sebesar Rp400 ribu. Saat itu BR hanya memiliki uang Rp200 ribu ditambah Rp100 ribu hasil meminjam ke tempatnya bekerja.
"Oleh BR uang Rp300 ribu itu diberikan kepada korban, namun korban masih merengek minta Rp400 ribu. Saat itu tersangka BR mengajak korban ke rumah kosong. Di sana korban dicekik hingga meninggal dunia," ujarnya di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/1).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
Aksi yang dilakukan BR, diungkapkan Anom, terjadi pada Kamis (23/1) sore. Saat itu korban datang menuju tempat kerja BR di kawasan Jalan Laswi, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya untuk meminta uang. BR mengajak korban ke rumah kosong yang tidak jauh dari tempatnya bekerja karena tidak mau urusan keluarganya diketahui oleh rekan kerja.
Di rumah kosong tersebut, Kapolres menyebut bahwa BR merasa kesal karena anaknya yang terus merengek sehingga emosinya terpancing sehingga spontan mencekik leher korban hingga kehabisan napas. "Ia kemudian pergi lagi ke tempat kerjanya meninggalkan tubuh korban begitu saja," sebutnya.
Sekitar pukul 22.30 WIB, BR kemudian kembali mendatangi rumah kosong tersebut dan membawa tubuh anaknya yang sudah tidak bernyawa menggunakan sepeda motor. BR mengikatkan tubuh anaknya ke tubuhnya menggunakan kabel televisi sehingga terlihat seperti dibonceng.
Meski hujan tengah turun dengan lebat di malam itu, BR membawa jenazah anaknya ke gorong-gorong yang ada di depan sekolahnya. "Ia bermaksud memasukkan jasad korban ke dalam gorong-gorong, agar warga menyangka korban mengalami musibah hanyut," ungkapnya.
Jenazah DS dipaksa dimasukan dalam gorong-gorong. Posisi kakinya lebih dulu dimasukan hingga kedalaman sekitar dua meter. Setelah masuk, BR pun kemudian pulang ke rumahnya yang ada di sekitar Jalan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pengungkapan BR sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya DS sendiri tepat sebulan saat jenazahnya ditemukan di dalam gorong-gorong depan sekolahnya. Kepolisian sempat melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya DS. Hasilnya pun sudah dikantongi, namun Anom mengatakan bahwa hasil autopsi itu bukan untuk konsumsi publik, melainkan untuk kepentingan penyelidikan.
Terungkapnya BR sebagai pelaku tunggal, disebutnya juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan temuan di lokasi kejadian. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian pramuka korban, tas sekolah korban, sepasang sandal, sepatu korban, celengan plastik, helm dan kabel warna hitam sepanjang 1,5 meter.
BR kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka dikenakan Pasa 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya 15 tahun. "Karena tersangka merupakan ayah kandung, hukuman ditambah sepertiga menjadi 20 tahun," katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (27/1) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di gorong-gorong SMPN 6 Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, mayat tersebut merupakan siswi SMPN 6 Kota Tasikmalaya yang berinisial DS (13).
Saat pertama kali ditemukan, korban diketahui masih menggunakan seragam sekolah namun sempat belum diketahui identitasnya sampai pihak kepolisian datang ke lokasi penemuan. Dari pemeriksaan polisi sendiri, dari dalam tas milik korban ditemukan identitasnya yaitu DS, siswa kelas VII SMPN 6 Kota Tasikmalaya.
DS dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Kamis (23/1) sore karena tidak biasanya belum pulang ke rumah. DS selama ini tinggal bersama ibu kandungnya, Wati Candrawati (46), di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, yang sejak lama sudah bercerai dengan BR.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaAnak berusia tiga tahun tersebut dibunuh oleh sang ayah saat tengah tertidur menggunakan golok.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaRA adalah anak pertama dari dua bersaudara. Pelaku memilki satu adik perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.
Baca SelengkapnyaWarga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaKorban ditusuk saat tertidur di toko yang menjadi tempat tinggal sekaligus usaha.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca Selengkapnya