Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi BNN bongkar kasus pencucian uang narkoba dari Lapas

Kronologi BNN bongkar kasus pencucian uang narkoba dari Lapas BNN bongkar praktik pencucian uang narkoba dari Lapas. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata berawal dari tertangkapnya pengedar jalanan. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap kasus itu, ditemukan aliran dana dan benda bernilai miliaran rupiah.

"Setelah memeriksa jalur dan alur keuangan sindikat ini, kita melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat. Jumlah tersangka ada 8 orang, 5 orang untuk tindak pidana narkotika dan 3 orang tindak pidana pencucian uang," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Medan, Kamis (26/4).

Ketiga tersangka kasus TPPU yang diamankan yaitu Susianto alias Boyek, Yudi Ardi Marta, dan Nona Misa Fitri. Susianto merupakan napi yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta.

Orang lain juga bertanya?

Kasus pencucian uang ini berawal dari penangkapan yang dilakukan BNN Kota Tebing Tinggi terhadap Sardian alias Dian Narko. Dari tangannya disita 6 paket sabu dengan total berat sekitar 2,5 gram. Dari komunikasi yang terlacak dari HP tersangka, petugas menangkap Yopi Yolanda, yang berperan sebagai pengantar narkotika milik Adil Putra Marpaung alias Memeng.

Adil Putra Marpaung merupakan napi yang mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar di Raya, Simalungun. Setelah data komunikasi dan transaksi rekeningnya dibuka Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), didapati peran pengelola keuangan atau bendahara, Rosdiana alias Dedek. Dia merupakan kakak kandung Andi.

Selain itu ditemukan pula nama Nona Misa Fitri dan suaminya Yudi Ardi Marta, yang juga diduga sebagai pengelola uang untuk peredaran narkoba. Keduanya ditangkap dengan banruan BNN Provinsi Bali.

"Dari penelusuran, kasus itu berkembang ke tersangka di Lapas Tanjung Gusta atas nama Susianto alias Boyek," sebut Arman.

Sewaktu Susianto dijemput di Lapas Tanjung Gusta, petugas sempat menggeledah kamarnya. Ditemukan 25 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, timbangan digital, brankas, bilyet giro, dan sejumlah HP. "Kita temukan tabungan dan surat deposito yang isinya kurang lebih Rp 2 miliar," jelas Arman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Susianto dan bendahara pengelola keuangannya, Yudi Ardi Marta, kelompok ini diduga berafiliasi dengan kelompok yang ada di Jakarta.

Total terdapat 420 orang yang pernah bertransaksi dengan kelompok ini sejak 2012 diselidiki. "Total aliran dana yang kita temukan berjumlah Rp 60 miliar," kata Direktur Pemberantasan PPATK, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Dari penelusuran yang dilakukan BNN pun menyita uang dan sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Susianto Cs. Barang bukti yang diamankan berupa 7 buku tabungan beserta kartu ATM dan catatan mutasi rekening; HP Samsung; uang tunai Rp 5.650.936.129; 3 unit rumah permanen yang ditaksir bernilai Rp 1,5 miliar; 1 unit mobil Toyota Cayla, 1 unit mobil Toyota Starlet; 1 koli sepatu bermacam ukuran dan 1 koli pakaian yang dibeli dari Bandung untuk dijual kembali.

Salah satu rumah yang disita berada di Dena Residence Asri 1, Pasar II Marelan, dan dijadikan lokasi konferensi pers. "Kelihatannya rumah ini sudah dipersiapkan untuk gudang penyimpanan narkoba atau lebih besar lagi bisa disiapkan jadi pabrik narkoba," sebut Arman.

BNN masih mengembangkan kasus ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 137 dan Pasal 138 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Padal 2, 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU. "Untuk kasus narkoba, hukumannya bisa humuman mati. Untuk TPPU ancamannya 20 tahun penjara," jelas Arman.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi
Laboratorium Narkoba di Rumah Mewah Serang Digerebek BNN, Segini Jumlah Narkoba yang Diproduksi

Tim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah hingga Speed Boat Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin, Total Aset Rp221 Miliar
Penampakan Mobil Mewah hingga Speed Boat Milik Bandar Narkoba Hendra Sabarudin, Total Aset Rp221 Miliar

Hendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK

Barang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Dalam Sebulan, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Listyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama
Bareskrim Sita Aset Rp273 Miliar Milik Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama

Diperkirakan total aset dari sindikat narkoba Fredy Pratama mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

Aiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun
Terpidana Mati Kasus Narkoba Hendra Sabarudin Kendalikan Hasil TPPU dari Penjara, Perputaran Uang Rp2,1 Triliun

Hendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.

Baca Selengkapnya