Kronologi Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap Hendry Susanto (HS) sosok bos PT FSP Akademi Pro yang mengelola bisnis penipuan berkedok investasi robot trading Fahrenheit.
Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menjelaskan kronologi penangkapan Hendry berawal pada Senin 21 Maret 2022, ketika dirinya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, atas kasus robot trading Fahrenheit.
"Kita panggil dia (Hendry) hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya. Terus saya periksa lah, karena korban sudah periksa semua tuh, dari satu Minggu yang lalu, dari dua Minggu," kata Ma'mun saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Ma'mun, berdasarkan keterangan kepada penyidik. Ternyata, Hendry merupakan bos yang turut dilaporkan para korban di mana telah masuk unsur tersangka usai kasus dinaikkan ke penyidikan.
Sehingga, usai jalani pemeriksaan sekitar pukul 23.00 Wib, Senin malam. Penyidik langsung menetapkan Hendry sebagai tersangka dan menangkap dirinya di ruang pemeriksaan.
"Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita. Loh ini bos nya kalau gitu. Ya sudah. Kita lakukan penangkapan aja, kita tangkap," ujar Ma'mun.
Sementara terkait adanya bos-bos lain dalam kasus penipuan robot trading Fahrenheit, kata Ma'mun, pihaknya masih mendalami kemungkinan tersebut.
"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yg lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," ujarnya.
Sedangkan sampai saat ini Polisi baru menangkap beberapa bawahan Hendry di mana empat di antaranya sudah diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Diantaranya, yakni, D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Trading Fahrenheit.
Meski begitu, pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Fahrenheit ini.
"Masih kita kembangkan. Tidak mesti hanya 4 orang itu. Masih mungkin ada tersangka lainnya selain mereka," imbuh Ma'mun.
Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat 1, Pasal 45 ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik. Serta Pasal 105 dan 106 UU Perdagangan dan atau Pasal 3, 4, dan 5 tentang TPPU. Serta Pasal 55 dan 56 KUHP.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaTiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu bos salah satu perusahaan animasi di Jakarta, buntut dugaan sewenang-wenang terhadap mantan karyawan.
Baca SelengkapnyaKasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca Selengkapnya