Kronologi Duit Rp20 M Winda Earl Dikuras Kacab Maybank Cipulir & Tersisa Rp600.000
Merdeka.com - Atlet eSport, Winda Lunardi alias Winda Earl bersama Ibunya Floletta tak menyangka uang sebanyak Rp20 miliar yang disimpan pada rekening Bank Maybank, sejak 2015 sebagai tabungan masa depan ternyata raip dan hanya menyisakan belasan juta saja.
Kepada merdeka.com, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menceritakan awal kejadian ini, bermula ketika pada 2014 Winda oleh keluarganya dibukakan tabungan di salah satu kantor cabang Maybank, untuk dipakai tabungan masa depan.
"Lalu pada 2015 ayahnya Winda itu kirim uang sebanyak Rp5 miliar dalam dua kali transfer, jadi Rp10 miliar pada hari yang sama untuk tabungan masa depan. Dengan adanya keyakinan untuk nabung di situ dengan adanya bunga sekitar 10 persen, sebagaimana yang disampaikan kepolisian juga," kata Joey.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang mentransfer uang Rp 500 juta ke Shindy? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Kemudian, pada bulan-bulan berikutnya berdasarkan rekening koran yang dikirimkan pihak Maybank tabungan uang pada rekening Wanda terkait uang dan bunga yang dilaporkan secara rutin setiap bulan.
"Dari situlah kemudian, ditingkatin lagi lah ditambah secara bertahap Rp2 miliar dan terakhir Rp1 miliar yang disetorkan bapaknya sampai total mencapai sekitar Rp15.879.000.000," jelasnya.
Setelah secara rutin mendapatkan laporan rekening koran tersebut, Ibu Winda, Floletta juga ikut membuka buku tabungan pada 2016 dan ditransfer sekitar Rp5 miliar oleh suaminya untuk dimasukan ke tabungan yang baru dibukanya.
"Itu nambah Rp5 miliar penambahan, jadi seluruh total yang di transfer bapaknya dari 2015 dan 2016 totalnya untuk keduanya adalah Rp20.879.000.000," jelasnya.
Curiga Setelah Tak Terima Rekening Koran
Joey menuturkan bila Floletta selalu percaya bahwa uang yang disimpannya aman, dengan adanya rekening koran yang dikirim sejak 2015 sampai Desember 2019. Namun, setelah memasuki Januari 2020, muncul kecurigaan atas tabungannya lantaran tak adanya rekening koran yang dikirim pihak Maybank.
"Januari 2020 itu sudah tidak dapat rekening koran. Nah suatu saat Ibu Floletta ibunda Winda dibulan Februari dia mengecek uang serta untuk mengambil uang di Maybank Argo Mangga Dua," katanya.
Namun saat Floletta ingin mengecek dan menarik uangnya ternyata saldonya tidak cukup, padahal ia yakin bahwa uang yang masih ada Rp5 miliar. Setelah dicek kembali, dia sangat kaget melihat sisaldonya yang hanya sekitar Rp17 juta kurang.
Setelah mengetahui uangnya yang disimpannya berkurang, lantas Floletta segera menghubungi Winda untuk mengecek isi tabungnnya yang sudah tersimpan sekitar Rp15 miliar.
"Pada Februari itu yang harusnya rekening uang yang direkening Winda itu sekitar Rp15 miliar, namun nyatanya hanya tersisa Rp600.000," katanya.
Atas kejadian itu, Floletta pun segera mengajukan keluhan lewat Kantor Cabang Maybank di Mangga Dua. Namun, merasa tidak puas karena melapor lewat Kantor Cabang akan membuat birokrasi panjang, Wanda bersama Floletta pun melaporkan kasus kehilangannya ke Kantor Pusat Maybank, di Plaza Senayan.
"Pada 10 Maret dia dapet nomer keluhan, terus pada tanggal 12, dua hari setelahnya. Adanya surat yang berisikan bahwa masalah ini sudah selesai, begitu inti suratnya," jelasnya.
"Bahasanya begitu, telah terselesaikan tapi terselesaikannya bagaimana mereka (Winda dan ibunya) tidak tahu. Kemudian mereka menelfon ke call center care, nah saat menelpon katanya bahwa permasalahan ini sudah ditangani bagian Fraud," sambungnya.
Setelah mendapatkan dua informasi tersebut, bukan berarti titik terang nasib uang Wanda dan ibunya terjawab. Menurut Jouy, sampai saat ini kliennya hanya menerima dua informasi tersebut dari pihak Maybank.
Karena kunjung tak adanya kepastian, pada 8 Mei 2020, ayahnya Winda membuat laporan di Bareskrim Polri. Setelah diketahui adanya laporan ke Bareskrim Polri terkait penggelapan uang, barulah diketahui jika Pihak Maybank sebelumnya telah membuat laporan serupa di Polda Metro Jaya, namun tak diketahui tanggal pastinnya.
"Ternyata Maybank juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk laporan tersebut," ujarnya.
Akibat kejadian ini, Joey menyampaikan bahwa kliennya hanya menginginkan uang yang sudah ditabung untuk kebutuhan masa depan itu dikembalikan pihak Maybank. Menurutnya apa yang telah disampaikan pihak Maybank terkait kasus ini tidaklah menyelesaikan kegelisahan kliennya.
"Jadi intinya uangnya dikembalikan termasuk buangnya. Jadi kondisinya klien saya juga tidak bisa narik uang kan, harus berapa lama lagi nunggu. Terus bila putusan pengadilan bersalah, apakah uang ini kembali seluruhnya," katanya.
Joey pun mengkritik terhadap pernyataan dari pihak Maybank yang seraya hany menunggu untuk adanya putusan hukum tetap. Tanpa adanya pengembalian uang yang sudah ditabung oleh Winda dan ibunya.
"Kan kalau orang nabung itu harusnya tidak tidak ada halangan untuk menarik uang. Kecuali dua hal, pertama diluar jam operasional bank dan hari libur," imbuhnya.
Modus Pelaku
Sebelumnya, seorang tersangka berinisial A selaku Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade, nyatanya menggunakan modus pembukaan rekening berjangka dengan iming-iming keuntungan berlipat.
"Iming-iming (bunga) sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Menurut Awi, awalnya A menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di Bank Maybank. Dengan langkah itu, korban disebut akan mendapatkan keuntungan lebih.
"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan, diinvestasikan bersama teman-temannya," jelas dia.
Tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejauh ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset dan aliran dana atas dugaan tindak pidana perbankan itu.
"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," kata Awi.
Penjelasan Maybank
PT Bank Maybank Indonesia menanggapi kasus yang dialami Gamers Winda Earl. Maybank Indonesia mengaku telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian.
"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Head Corporate Communications PT Bank Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (6/11).
Maybank, lanjut Esti, sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku.
"Dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Esti memastikan, Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya