Kronologi kasus meja butut yang bikin petugas kebersihan dibui
Merdeka.com - Kasus penahanan Imam Basuki, seorang petugas kebersihan di Lippo Plaza Batu, seolah menjadi pertanda bahwa hukum hanya tajam pada orang kecil. Pria warga RT 04 RW 02 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu itu diproses secara hukum karena memanfaatkan meja yang sudah dibuang di tempat sampah.
Sejak 15 Februari 2015, Imam yang hidup apa adanya ditahan di Polres Batu. Kini berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Batu.
Imam sendiri sehari-hari bekerja sebagai tenaga pengambil sampah di Lippo Plaza Batu. Dia mulai bekerja mengambil sampah setiap pukul 23.00 WIB sampai selesai.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Mengapa Fredy Pratama dituduh melakukan pencucian uang? Aset yang dihasilkan dari kejahatan narkotika ini mencapai Rp 10,5 triliun, menggambarkan skala bisnis ilegal yang sangat besar.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Berikut kronologi kasus penahanan oleh Imam Basuki yang disampaikan oleh Yoyok Arif Santoso, adik Imam Basuki.
Pada 5 Februari 2015, Basuki saat sedang mengambil sampah melihat ada meja kayu tergeletak di depan pintu loading hypermart yang berlokasi di Lippo Plaza Batu. Besoknya meja itu pun masih ada di tempatnya.
Pada 8 Februari 2015, Basuki masih melihat meja tersebut dan akhirnya mengambilnya dengan maksud untuk membersihkan. Karena Basuki juga bertanggung jawab atas kebersihan di Lippo Plaza Batu.
Sebelum mengambil Basuki izin kepada securiti Lippo Plaza Batu dan menyampaikan pesan kalau ada yang mencari meja itu ada pada dirinya.
Tanggal 15 Februari 2015, tiba-tiba datang polisi ke Lippo Plaza. Saat itu Basuki akan mengambil sampah. Dia disuruh mengambil meja tersebut dari rumahnya lalu diajak ke Mapolres Batu.
Saat di Mapolres, Basuki disuruh tanda tangan, karena menuruti petugas, setelah tandatangan diperbolehkan pulang. Tetapi setelah berkas sudah ditandatangani Basuki ternyata tidak diperbolehkan pulang, dia dimasukkan ke dalam sel.
Karena Basuki tidak pulang, istri dan keluarga bingung. Besoknya petugas cleaning service Lippo Plaza datang ke rumah orangtua Basuki memberitahu kalau sampah belum dibuang. Petugas tersebut juga menginformasikan kalau Basuki semalam dibawa polisi.
Keluarga pun panik dan segera mencari ke Polsek, tetapi di Polsek Batu, Basuki tidak ada. Keluarga pun pergi ke Polres Batu dan diberi tahu petugas kalau Basuki sedang diinterogasi, sementara waktu keluarga belum boleh bertemu.
Keluarga pun pulang sambil menunggu kabar, sampai waktu Maghrib datang polisi datang membawa surat penangkapan atas tuduhan pencurian meja kayu. Sebagai pelapor, Fredy Wicaksono, securiti Hypermart dengan tuduhan mencuri meja senilai Rp 750.000.
Pada 20 Februari 2015, keluarga dan Fredy menggelar pertemuan yang didampingi oleh Ketua RW. Akhirnya diperoleh kesepakatan pencabutan laporan. Fredy menandatangani surat pernyataan mencabut laporannya. Pada 23 Maret warga bersimpati memberikan dukungan agar proses hukum Imam Basuki dihentikan.
Namun polisi tetap melanjutkan kasus Imam dengan dalih bahwa barang bukti ditemukan di rumah korban. Selain itu proses hukum kasusnya sudah berlangsung. Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan meski belum dinyatakan P-21. Dan hingga kini kasus tersebut masih terus bergulir. Imam pun masih mendekam di bui.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi restoran saat itu tengah sepi, hanya sejumlah pengunjung yang mengetahui penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKaki pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaPencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnya