Kronologi Konflik Desa Wadas Versi Polisi
Merdeka.com - Mabes Polri menjelaskan terkait permasalahan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2). Pada saa itu, dilaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi pertambangan tanah, sejak pukul 07.00 Wib sampai dengan selesai.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kejadian berawal pada 29 Oktober 2018, dilakukan pembangunan bendungan yang hingga kini belum terselesaikan.
Hal itu dikarenakan adanya gugatan pada 23 Juli 2021, dari Warga Desa Wadas, terhadap pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke PTUN Semarang. Gugatan itu terkait dengan pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
-
Kapan Bendungan Pamayaran mulai dibangun? Menurut sejarahnya, bendungan ini dibangun selama 20 tahun, dimulai pada 1905 dan selesai di 1925.
-
Kapan Bendungan Pucang Gading dibangun? Pintu air itu dibangun pada tahun 1918 oleh pemerintah kota praja Semarang.
-
Kapan pencemaran di bendungan terjadi? 'Pencemaran ini sudah berbulan-bulan, ini baunya nyengat sekali sampai ke hidung, jadi tidak bisa dipakai nyuci beras, nyuci, mandi,' kata dia.
-
Kapan Dam Karangdoro dibangun? Bendungan ini dibangun di Kecamatan Tegalsari. Orang-orang Belanda pada zaman itu paling suka mengunjungi bendungan ini untuk berwisata hingga prewedding.
-
Kenapa Kementerian PUPR membangun bendungan? Oleh sebab itu, di hadapan peserta World Water Forum ke-10 Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Kapan Bendungan Leuwikeris dibangun? Sebelumnya, Bendungan Leuwikeris mulai dikerjakan sejak 2016 lalu. Proyek ini memiliki luas genangan hingga 243 hektare dan daya tampung maksimal 81 juta meter kubik air.
"Jadi di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo, Jawa Tengah. Terhadap gugatan perwakilan Desa Wadas, diputus oleh PTUN Semarang dengan putusan nomor 68/J/PU2021/PTUN/SMG, tanggal 30 Agustus 2021, yang berisi menolak seluruh gugatan dari perwakilan warga Desa Wadas dan menghukum para penggugat," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (9/2).
Kemudian pada 6 Desember 2021, dilakukannya mediasi antara warga yang pro dan juga kontra. Mediasi itu dilakukan di Kantor BPN Jawa Tengah. Selanjutnya, pada 4 Januari 2022, Kapolda Jateng, Gubernur serta Pangdam membentuk sebuah tim untuk menyelesaikan kasus bendungan Wadas tersebut.
"Kemudian adanya permintaan bantuan pengamanan pengukuran yang berasal dari Kementerian PUPR dengan surat nomor UM0401AG3.4/45 tanggal 3 Febuari 2022 dan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo dengan surat AT.02.02344-3306-II, 2022 tanggal 4 Febuari 2022," ujarnya.
Lalu, pada 8 Febuari 2022 dilaksanakan lah kegiatan pengamanan serta pengukuran lokasi tambang itu. Akan tetapi, kegiatan pengamanan itu sendiri sudah dilakukan sejak 6 Febuari 2022, dengan mengadakan rapat persiapan yang dipimpin oleh Kapolda bersama Pemprov, BPN dan BBWSO.
"Itu tahapannya dilakukan pengecekan perlengkapan personel pengamanan yang tentu mengikuti prokes ya, melakukan Swab dan PCR terhadap seluruh personel BKO dengan hasil negatif sebanyak 198 personel. Jadi kita tetap mengikuti protokol kesehatan ya," ucapnya.
"APP atau arahan telah disampaikan Bapak Kapolda Jawa Tengah, pada saat apel pengamanan. Kemudian pada tanggal 7 Febuari 2022, dilakukan ektikal flur game di Polres Purworejo. Kemudian tahapan telah dilakukan dan dilakukan juga pembagian tugas oleh masing-masing tim, telah melakukan tahapan-tahapan pengamanan," sambungnya.
Kemudian, dalam tahapan melakukan negosiasi kepada masyarakat yang kontra. Satgas pengamanan juga melakukan pendampingan menuju objek pengukuran yang sudah ditentukan bersama tim pengukur sampai dengan selesai.
"Terhadap kelompok-kelompok yang kontra, dan memprovokasi warga yang diukur bidang tanahnya. Satgas Gakkum melakukan pengamanan, kemudian dijelaskan tentang perkembangan situasi dan Satgas Polda Jawa Tengah terus melaksanakan pengamanan pengukuran yang dilakukan oleh Tim Pengukur dari BPN, BBWSO, Dinas Pertanian dan Kemenko Marves," jelasnya.
"Selain itu juga dilakukan pendampingan untuk memastikan tidak pengguna kekerasan atau pun pelanggaran personel Satgas yang melaksanakan Pam (pengamanan)," tambahnya.
Ramadhan menyebut, seluruh tim pengukur dan Satgas pengamanan pada pukul 17.00 Wib, meninggalkan area Desa Wadas dengan lengkap dan aman.
Jenderal bintang satu ini pun menegaskan, selama pelaksanaan pengukuran tahap I tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar.
"Beberapa hasil kegiatan yang dilakukan, yaitu terlaksananya pendampingan oleh Tim BPN, BBWSO, Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo dan Kemenko Marves yang berjalan aman dan kondusif," tegasnya.
Untuk hasil pengukuran pada saat itu, sebanyak 144 bidang telah diukur dengan target 150 bidang. Lalu, untuk sisanya itu dilakukan pada hari berikutnya.
"Kemudian pada kegiatan tersebut, tim mengamankan beberapa orang. Tentu pada saat pengamanan, beberapa orang yang diamankan dilakukan swab Covid-19 dan didapat dari warga yang terkonfirmasi Covid, sehingga menjalani isolasi terpusat dan saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal," ungkapnya.
Ia pun memastikan, untuk mereka yang awalnya sempat diamankan. Saat ini sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya, saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan telah dikembalikan semuanya atau seluruhnya kepada keluarganya. Sekali lagi, kegiatan berjalan dengan lancar, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tema debat kali ini pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa
Baca SelengkapnyaKasus ini sedang dalam tahapan pendalaman oleh Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD blak-blakan menjelaskan soal konflik di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang seringkali dipakai untuk menyerang Ganjar
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, jika kasus Wadas sudah selesai.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, pengembang perumahan Villa Rizki Insani bakal diperiksa polisi.
Baca SelengkapnyaSelain dua Kepala Desa, 14 warga lainnya juga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam penyerangan warga Desa Ilepati ke Desa Bugalima itu.
Baca SelengkapnyaSigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca Selengkapnya