Kronologi KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya di Rumah Persembunyian
Merdeka.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Lembaga antirasuah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai buronan sejak Februari 2020. Selain keduanya, KPK juga menyematkan status buron terhadap Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
"Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap para DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Siapa yang memberikan kunci? 'Brain cipher membagikan kunci enkripsi secara gratis,' tulisnya.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Ghufron menceritakan kronologi penangkapan terhadap Nurhadi dan Rezky. Pada, Senin 1 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Nurhadi dan Rezky.
Selanjutnya tim bergerak ke Jl. Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian Nurhadi dan Rezky. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
"Awalnya tim KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah namun tidak dihiraukan," kata dia.
Menduga ada 'perlawanan' dari Nurhadi, tim didampingi ketua RW setempat dan pengurus RT melakukan upaya paksa membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah tersebut.
"Setelah tim KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Ghufron.
Usai penangkapan, keduanya digelandang ke markas antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan.
Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Pengurusan perkara perdata PT.MIT vs PT.KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 Miliar; Perkara perdata sengketa saham di PT. MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 Miliar dan Gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan kurang lebih Rp12, 9 Miliar, sehingga akumulasi yang di duga diterima kurang lebih sebesar Rp46 Miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelasan penyidik baru bisa memasuki rumah No 46 di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, itu sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan selama lebih kurang 8 jam, sejak pukul 13.30 Wita.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca Selengkapnya