Kronologi Lengkap Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Ibnu Chuldun membeberkan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat asal Nigeria beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 7 Agustus 2021 di depan Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata Ibnu, petugas imigrasi melakukan pengawasan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Tetapi kata dia, pada saat pengecekan oleh petugas seorang diplomat asal Nigeria tersebut menolak menunjukkan indentitas.
"Pada saat pengecekan oleh petugas yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan imigrasi Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Jakarta Selatan," kata Ibnu dalam konferensi pers di akun youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang mendorong petugas imigrasi? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Ibnu mengatakan petugas dari Kanwil Jakarta Selatan memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan paspor pada orang yang asing. Tetapi kata dia yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Yang bersangkutan bahkan bersikap tidak kooperatif bahkan dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan," bebernya.
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya. Kemudian apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai dengan standar operasional prosedur pengawasan keimigrasian.
"Saya perlu garis bawahi bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas maka petugas imigrasi tidak mengetahui tentang status yang bersangkutan sebagai diplomat," ungkapnya.
Sebab itu sesuai aturan yang ada kata Ibnu permintaan diplomat tersebut dikabulkan oleh petugas imigrasi ke Kantor Imigrasi kelas 1 khusus non PPI Jakarta Selatan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Tetapi kata dia saat di perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diplomat tersebut menunjukan sikap agresif kepada petugas.
"Karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas termasuk berteriak-teriak menggigit meronta hingga menyikut petugas imigrasi kami," bebernya.
Tidak hanya itu, Ibnu menjelaskan diplomat tersebut pun berusaha memecahkan kaca jendela mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas imigrasi. Menurut Ibnu sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah satu petugas imigrasi mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri.
"Ini sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan," ungkapnya.
Sebab itu kata Ibnu dalam upaya menenangkan selama perjalanan, petugas memegang diplomat tersebut berupaya untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala. Kemudian setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, diplomat tersebut bersedia menunjukkan kartu identitasnya.
"Maka dari kartu identitas ini baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah salah satu pejabat diplomat di kedutaan besar Nigeria di Jakarta," ungkapnya.
Lalu Ibnu menjelaskan setelah diketahui status diplomat tersebut, maka segera dilakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri. Kemudian Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya.
"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan pada pihak Imigrasi Jakarta Selatan," bebernya.
Status Diplomatik Perlu Diketahui Pihak Imigrasi
Ibnu pun menegaskan pihaknya perlu tahu terkait status diplomatik tersebut. Tetapi petugas baru mengetahui sesampainya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
"Saya tegaskan status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui oleh petugas Imigrasi Jakarta Selatan pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerjasamanya dengan menunjukkan kartu identitas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut Duta Besar Negeri pun kata Ibnu sudah mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatan setelah kejadian tersebut. Pertemuan tersebut juga didampingi oleh petugas kepolisian.
"Duta besar Nigeria juga mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada petang harinya dengan disertai oleh petugas kepolisian Direktorat Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas imigrasi bertugas untuk memeriksa keamanan setiap orang yang ingin masuk ke Indonesia, maka dari itu, mereka selalu tampil tegas.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca Selengkapnya