Kronologi pastor bunuh pacar & dua anak,10 Tahun baru terbongkar
Merdeka.com - Herman Jumat Masan alias Herder, mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA). Herman terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Mery Grece dan dua anak hasil hubungan gelap keduanya. Herman juga terbukti menyembunyikan mayat pacar dan dua anaknya itu.
Putusan MA melalui Majelis Kasasi yang terdiri dari dari Hakim Agung Timur Manurung sebagai ketua, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Dudu Duswara, menilai Herman Jumat terbukti melanggar Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP junto pasal 65 ayat (1) KUHP, Pasal 338 KUHP Junto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 181 KUHP karena menyembunyikan mayat agar kematiannya tidak diketahui orang.
Putusan MA itu memperberat vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Atas hukuman tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi dan MA pada sidang yang dilaksanakan pada Selasa (11/2) itu mengabulkannya.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
Berikut ini kronologi kasus Herman Jumat Masan yang menyita publik itu:
Tahun 1995
Herman sedang menjalani praktik pastoral, sementara Mery yang nama aslinya Yosephine Karedok Payong adalah mahasiswa di tempat yang sama STFK Ledalero.
Pertengahan 1997
Herman Jumat Masan alias Herder, sarjana filsafat teologi itu berkenalan dengan Merry Grace sekitar tahun 1997. Keduanya kemudian bekerja di Desa Lela, Sikka, NTT.
Herman sedang menjalani praktik pastor, sementara Merry seorang mahasiswa di STFK Ledalero. Merry kemudian bekerja di RSU Lela.
Pada akhir 1998
Herman dan Merry pacaran hingga Mery hamil pada 1998. Merry kemudian dikeluarkan dari tempat dimana ia bekerja.
Juni 1999
Anak pertama Merry lahir. Namun anaknya itu dicekik hingga mati lalu dikuburkan di depan kamar Herman.
2001
Merry hamil anak kedua
Maret 2002
Herman membunuh anak kedua dan Merry
Pertengahan 2011 hingga akhir 2012
Keluarga mencari Merry dengan menggelar ritual. Akhir tahun 2012 hasil upacara adat yang disebut bau lolon itu menunjukkan, Merry sudah meninggal. Orangtua Merry kemudian melapor ke polisi di Maumere.
27 Januari 2013
Jenazah Merry digali. Penggalian dilakukan di tempat di mana Herman sering mengajak Merry berdoa sesuai kesaksian. Di tempat itu ditemukan perlak (plastik), rambut, tulang belulang, gigi, dan cincin milik Merry.
Kawat yang dipasang pada gigi Merry oleh seorang perawat gigi di Lela masih tampak utuh, cincin emas milik korban dengan tulisan "MG" masih ada.
24 Juli 2013
Jaksa menuntut Herman dengan hukuman mati
19 Agustus 2013
Pengadilan Negeri Maumere menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Putusan ini dikuatkan pengadilan tinggi.
11 Februari 2014
MA menjatuhkan hukuman mati kepada pastor Herman Jumat Masan, atau lebih berat dari vonis pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sebelumnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, digegerkan dengan penemuan jasad wanita dicor dalam rumah.
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaDari lima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKisah pilu pria ditinggal anak dan istri meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya