Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi pasukan oranye diduga ikut kampanye versi Kadis Kebersihan

Kronologi pasukan oranye diduga ikut kampanye versi Kadis Kebersihan Isnawa Adji. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Sebanyak 60 orang tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Kebersihan terancam dikenakan saksi. Mereka yang sehari-harinya bekerja dengan pasukan oranye ketahuan ikut kampanye.

Kadis Kebersihan DKI, Isnawa Adji, menjelaskan bagaimana awal mulanya pasukan oranye diduga ikut kampanye pasangan nomor urut satu, Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

"Jadi gini, saya punya pasukan badan air, nah hari Senin katanya (kejadiannya). Saya Selasa dapat foto jam 4 sore, ada 38 pekerja harian lepas badan air Kecamatan Kemayoran dan 25 di Johar Baru," jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/11).

Pada foto yang dia terima, puluhan PHL itu memakai pakaian dinas mereka saat bekerja di lapangan. Lengkap pula dengan sepatunya.

"Mereka jam segitu memang mau apel biasanya pagi dan sore," sambungnya.

Saat itu, lanjutnya, anak buahnya didatangi mantan PNS Dinas Kebersihan yang sebelumnya telah dipecat dari jabatannya. Pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan memotong uang PHL. Kebetulan, katanya, informasi yang didapat, orang yang dipecat itu kini menjadi timses pasangan cagub-cawagub DKI nomor satu.

Kemudian PHL itu seperti diatur berbaris sambil memegang spanduk Agus-Sylvi. Sebagian PHL ada yang berpose di atas alat berat.

Iswana mengaku langsung menyelidiki dan mengkroscek dengan anak buahnya di lapangan. Pengakuan mereka, kata Isnawa, foto bareng itu karena dipaksa.

"Mereka ngakuin, ada salah satu dari mereka ngeluh ke saya. Bahasanya di paksa sama pemantau saya untuk ikut foto. Cuma saya bilang Anda akan sudah besar sudah saya ingetin, kalau dipaksa kenapa ngacungin tangan dan ikut ketawa-tawa. Anda sebenarnya tahu kalau itu salah, ini resiko. Kemarin langsung sama wakadis di briefing semuanya," tegasnya.

Dia menyayangkan kasus ini sampai terjadi. Padahal, sudah dari jauh-jauh hari dia mengingatkan agar PNS-nya sampai pasukan oranye tak terseret dalam kemelut politik jelang Pilgub DKI.

"Saya sebagai kepala dinas sudah dua kali adain briefing ke komandan regu, sekitar satu bulan sebelumnya saya sudah wanti-wanti anak buah saya nih enggak boleh bermain politik praktis enggak boleh ikut dalam kampanye. Kalau anda sebagai pribadi saya persilakan karena anda semua punya hak politik, tapi tidak boleh mengenakan atribut pemda (atribut pasukan oren) enggak boleh pakai aset Dinas Kebersihan, kalau ketahuan sanksinya saya pecat," jelasnya.

"Termasuk saya sudah larang enggak boleh juga kerja di musim kampanye ini pakai salah satu kaos pasangan calon, boleh itu dipakai di rumah aja lagi tidur misalnya. Pokoknya enggak boleh selama kampanye pemilu, kecuali masa pilkada sudah selesai silakan mau dipakai. Tapi dalam masa kampanye enggak boleh," sambungnya.

Namun, sudah terlanjur. Puluhan PHL nya kini terancam disanksi hingga masa kontrak mereka selesai.

"Saya sudah wanti-wanti sudah dua kali briefing eh malah terjadi lah ini di dua kecamatan. Akhirnya saya langsung lapor Pak Plt, Pak Plt bilang terima kasih ke saya karena langsung lapor. Saya sudah bikin laporan tertulis ke Pak Plt daftar nama-namanya kemudian saya tembuskan ke Kesbang dan inspektorat. Jadi mereka kita skorsing sampai akhir masa kontrak (Desember). Tetapi karena berkaitan dengan kampanye, akan kita lihat skorsing itu sampai dengan pelaksanaan pemilu," ungkapnya.

"Tadi perintah Pak Plt kalau Februari masih bermain gitu lagi ya pecat semua. Jadi masa Januari-Februari saya pelajari dulu mereka. Sementara kekosongan ini tanggung jawab mereka akan saya isi dengan PHL lain untuk masuk ke situ dulu. Mungkin akan ada pengurangan di beberapa titik, kalau tadinya 10 saya kurangi lima," pungkasnya.

Para PHL yang dikenakan sanksi juga dipastikan tak menerima gaji pda bulan nii. "Jadi begini mereka kan menandatangani kontrak mengikuti peraturan yang berlaku, ya tentunya sesuai dengan arahan pak Plt kita melihatnya birokrasi bukan hanya PNS saja karena mereka juga bekerja dengan Pemprov DKI dan mereka memakai atribut kita dan mereka merupakan perpanjangan tangan kita kira-kira gitu," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI
Panglima Terima Laporan Purnawirawan Nyaleg Pakai Atribut TNI

Selain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan
Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan

Komandante bagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya