Kronologi Pelajar di Bogor Tewas usai Duel Gladiator, Keterlibatan Alumni Didalami
Merdeka.com - Duel ala gladiator yang melibatkan pelajar, masih saja terjadi di Bogor. Terakhir, A (17), salah satu siswa SMK swasta di Kabupaten Bogor, meninggal dunia usai duel satu lawan satu di Kampung Baru, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri pada 22 Agustus 2019 lalu.
Polisi pun menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya yakni J (17) dan AM (17), karena menyebabkan Afga meninggal oleh sabetan celurit pada bagian kepala, tangan dan paha.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban dan pelaku AM, berjanji untuk bertemu di lokasi duel. Mereka berkomunikasi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp untuk bertemu di depan sebuah pabrik kemudian berduel sekitar pukul 23.30 WIB.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
"Pas ketemu, korban dan pelaku J langsung berduel satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban terkena sabetan celurit pada tangan sebelah kanan serta kepala hingga meninggal dunia. Sementara pelaku dan teman-temannya melarikan diri dari lokasi," kata Dicky.
Pelaku J dan AM dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
Menurut Dicky, motif dari kasus ini didasari semacam pembuktian diri dan saling menantang dengan cara negatif. Dia pun mengimbau pihak sekolah dan orang tua lebih mengawasi ketat penggunaan alat komunikasi anak-anak mereka.
"Kita sangat prihatin atas kejadian ini. Harapannya, di Bogor ada penanganan khusus terhadap anak yang terlibat tawuran. Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar tidak terulang," katanya.
Menurut Dicky, sekolah asal para pelaku duel gladiator ini telah sering melakukan aksi serupa dan menjadi tradisi antara senior dengan junior.
"Ini perlu didalami siapa alumninya yang dimungkinkan ada geng di dalamnya. Harus ada peran aktif dari pihak sekolah yang terlibat tawuran. Kita juga akan panggil pihak sekolahnya untuk dilaporkan kepada bupati untuk dievaluasi," kata Dicky, Rabu (4/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pelajar tewas usai terlibat tawuran di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 39
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan kejadian tersebut, Kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengikuti latihan pada saat kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDuel maut itu dilatarbelakangi saling tantang antara keduanya. Lantaran malu kepada teman-temannya, keduanya menyepakati bertemu di TKP.
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaSeorang pelajar tewas akibat disabet celurit oleh gerombolan pelajar di Jalan Pasar Lama, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (1/12).
Baca SelengkapnyaTiga pelaku pembacokan yang menewaskan satu orang pelajar di Jalan Pasar Lama Ciampea ditangkap.
Baca SelengkapnyaSuharyono menyebut kalau Afif memiliki keterkaitan dengan pelaku tawuran yang saat itu hendak dibubarkan petugas.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan bermula ketika korban mengunggah video di WhatsApp miliknya dengan mengenakan atribut salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.
Baca Selengkapnya